SLEMAN, BERNAS.ID- Minat warga Sleman untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih rendah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman melaporkan sekitar 16 persen dari total penduduk yang telah mengaktivasi IKD.
Padahal, IKD memiliki banyak fungsi sebagai alat identitas yang mengintegrasikan data kependudukan untuk kemudahan transaksi pelayanan publik digital. IKD sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Baca Juga Kejari Sleman Tetapkan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Sebagai Tersangka Dana Hibah
Kepala Disdukcapil Sleman, Arifin mengatakan setiap hari ada 150-200 warga Sleman yang melakukan aktivasi IKD. Untuk penambahan 1 persen saja membutuhkan berbagai upaya menambah 1 persen setara dengan 8.000 warga. “Secara nasional ditargetkan, aktivitas IKD ada di angka 30 persen. Di Kabupaten Sleman saat ini baru 16 persen,” terangnya, Selasa (18/11/2025).
Arifin mengatakan perlu usaha yang lebih untuk mengajak masyarakat melakukan aktivasi IKD, misalnya sistem jemput bola. Melalui aplikasi IKD, warga akan mendapatkan banyak manfaat seperti dapat menampilkan KTP-el yang bersangkutan dan dapat menampilkan dokumen kependudukan yang sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Ia pun mengingatkan proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka di kantor Dukcapil, kapanewon, atau pada kegiatan jemput bola. “Kami tidak pernah meminta warga melakukan aktivasi lewat telepon atau WhatsApp. Ini penting untuk menghindari penipuan,” katanya.
Di sisi lain, meski layanan digital lengkap, penggunaan layanan online, masih rendah. Arifin menyebut masyarakat lebih nyaman untuk bertemu langsung dengan petugas.
“Baru 11 persen layanan yang masuk melalui sistem online. Banyak warga ingin berkonsultasi langsung, lebih memilih datang ke kantor daripada mengurus secara daring,” kata Arifin.
Arifin pun optimistis angka penggunaan layanan digital akan meningkat. Disdukcapil memetapkan target minimal naik menjadi 18 persen dalam waktu dekat pada tahun berikutnya. (jat)
