Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026

    UKDW Kukuhkan Guru Besar Termuda: Prof Anton Soroti Peran AI dalam Pendidikan dan Analisis Teks

    June 17, 2026

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»LSP Hukum Kesehatan Indonesia, PPHKJI, dan MEDIKES Resmi Diluncurkan, Dorong Mediasi Sengketa Medis yang Berkeadilan
    Kesehatan

    LSP Hukum Kesehatan Indonesia, PPHKJI, dan MEDIKES Resmi Diluncurkan, Dorong Mediasi Sengketa Medis yang Berkeadilan

    Firardi RozyBy Firardi RozyDecember 16, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., selaku Ketua Dewan Pengarah LSP Hukum Kesehatan Indonesia (kanan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Upaya penguatan profesionalisme dan penyelesaian sengketa medis yang berkeadilan di Indonesia semakin diperkuat dengan diluncurkannya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Kesehatan Indonesia, Perkumpulan Profesional Hukum dan Kesehatan Jurist Indonesia (PPHKJI), serta Lembaga Mediasi Kesehatan Indonesia (MEDIKES). Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertema “Penerapan Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Medis yang Berkeadilan di Indonesia”, yang diselenggarakan pada Selasa, 16 Desember 2025, di The Bridge Function Room, Jl. H.R. Rasuna Said Tower 3, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi hukum dan kesehatan, hingga para profesional yang memiliki kepedulian terhadap penyelesaian konflik di sektor kesehatan. Selain dihadiri secara langsung, acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi LSP Hukum Kesehatan Indonesia, sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas.

    Peluncuran tiga lembaga strategis tersebut menandai babak baru dalam penguatan ekosistem hukum kesehatan nasional, khususnya dalam menjawab kebutuhan akan mekanisme penyelesaian sengketa medis yang lebih adil, cepat, dan berorientasi pada keadilan restoratif.

    Baca Juga :Pastikan Jaminan Kesehatan Warga Jogja

    Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kementerian Kesehatan RI, dr. Yuli Farianti, M.Epid, hadir mewakili Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Ir. Budi Gunadi Sadikin, sebagai Keynote Speaker. Ia menilai kehadiran LSP Hukum Kesehatan cukup penting, untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum kesehatan. Ia juga menekankan, pentingnya pendekatan non-litigasi dalam penyelesaian sengketa medis, mengingat kompleksitas hubungan antara tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pasien.

    Menurutnya, mediasi dapat menjadi jalan tengah yang konstruktif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan, sekaligus melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat. “Penyelesaian sengketa medis tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Mediasi memberikan ruang dialog, keadilan, dan kepastian hukum yang lebih manusiawi,” ujarnya.

    Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, S.E., M.M., yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan sambutan sekaligus penjelasan mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

    Baca Juga :Cek Kesehatan Gratis Sasar Madrasah se-Sulawesi Tengah

    Syamsi Hari menegaskan bahwa sertifikasi profesi bukan sekadar formalitas, melainkan pengakuan resmi atas kompetensi seseorang sesuai dengan standar kerja nasional maupun internasional. Ia menyampaikan bahwa melalui sertifikasi yang kredibel dan terukur, lulusan pendidikan vokasi, tenaga kerja, serta para profesional diharapkan memiliki kepercayaan diri dan nilai tambah yang lebih kuat ketika memasuki dunia kerja maupun berwirausaha.

    Lebih lanjut, Ketua BNSP juga menekankan peran penting Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam memastikan proses uji kompetensi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, dunia usaha, dan dunia industri menjadi kunci keberhasilan dalam menyiapkan SDM yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pasar kerja yang terus berubah.

    Sementara itu, Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., selaku Ketua Dewan Pengarah LSP Hukum Kesehatan Indonesia, dalam sambutan pembukaannya menekankan bahwa kehadiran LSP Hukum Kesehatan Indonesia merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas dan standar kompetensi para profesional di bidang hukum kesehatan.

    Ia menyampaikan bahwa sertifikasi profesi menjadi elemen penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan hukum di sektor kesehatan yang semakin kompleks. “Melalui sertifikasi yang diakui secara nasional oleh BNSP, kami ingin memastikan bahwa para praktisi hukum kesehatan memiliki kapasitas dan kompetensi yang terstandar,” jelasnya.

    Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya. Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si., selaku Wakil Ketua Majelis Disiplin Profesi (MDP), memaparkan perspektif penegakan disiplin profesi tenaga kesehatan serta pentingnya mediasi sebagai bagian dari sistem penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan proporsional.

    Selain itu, Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI, memberikan pandangan dari sudut lembaga peradilan. Ia menekankan bahwa mediasi merupakan instrumen penting dalam sistem hukum modern yang mampu mengurangi beban perkara di pengadilan sekaligus memberikan solusi yang lebih cepat dan memuaskan bagi para pihak.

    Diskusi berlangsung dinamis dengan dipandu oleh Dr. Tina Amelia, S.H., M.H., M.M., dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana Universitas Borobudur, yang bertindak sebagai moderator. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari kerangka hukum mediasi medis, peran mediator bersertifikat, hingga tantangan implementasi mediasi di lapangan.

    Para peserta seminar menyambut positif peluncuran LSP Hukum Kesehatan Indonesia, PPHKJI, dan MEDIKES. Kehadiran ketiga lembaga tersebut dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola hukum kesehatan, meningkatkan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan pasien, serta mendorong budaya penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan berorientasi pada solusi.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan mediasi sengketa medis dapat menjadi alternatif utama dalam penyelesaian konflik di sektor kesehatan, sejalan dengan semangat reformasi hukum dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional.(FIE)

    Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Kesehatan Indonesia Perkumpulan Profesional Hukum dan Kesehatan Jurist Indonesia (PPHKJI) serta Lembaga Mediasi Kesehatan Indonesia (MEDIKES).
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026

    Destinasi Wisata Relaksasi Hutan dan Kesehatan Alami di Tahura Bunder

    June 2, 2026

    Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

    May 1, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

    April 12, 2026

    HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

    April 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.