Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Soroti Overkriminalisasi Direksi BUMN, Doktor Baru UTA’45 Tawarkan “Dua Gerbang” Kepastian Hukum
    Pendidikan

    Soroti Overkriminalisasi Direksi BUMN, Doktor Baru UTA’45 Tawarkan “Dua Gerbang” Kepastian Hukum

    Firardi RozyBy Firardi RozyDecember 18, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum atas nama Agustinus Nugroho Jati (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS. ID – Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik penting melalui penyelenggaraan Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum atas nama Agustinus Nugroho Jati. Sidang terbuka yang berlangsung khidmat ini mengangkat isu krusial mengenai pertanggungjawaban perdata Direksi BUMN atas pelaksanaan penugasan khusus, topik yang dinilai sangat relevan dengan dinamika hukum dan tata kelola BUMN di Indonesia.

    Dalam disertasinya, Agustinus menyoroti posisi dilematis Direksi BUMN yang berada di persimpangan antara tuntutan pelayanan publik dan orientasi profit sebagai badan usaha. Menurutnya, karakter ganda tersebut kerap menimbulkan persoalan serius terkait kepastian hukum, terutama ketika keputusan bisnis berujung pada kerugian.

    “BUMN tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi juga dituntut menghasilkan keuntungan. Dalam praktiknya, Direksi sering berada pada situasi dilematis, karena harus menjaga kepentingan korporasi sekaligus kepentingan negara,” ungkap Agustinus dalam pemaparannya.

    Baca Juga :LSP Hukum Kesehatan Indonesia, PPHKJI, dan MEDIKES Resmi Diluncurkan, Dorong Mediasi Sengketa Medis yang Berkeadilan

    Lebih jauh, ia mengkritisi fenomena overkriminalisasi terhadap Direksi BUMN, di mana kebijakan atau keputusan bisnis yang diambil secara profesional kerap ditarik ke ranah pidana. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketakutan berlebihan dalam pengambilan keputusan strategis dan berdampak pada kinerja BUMN secara keseluruhan.

    Sebagai kontribusi akademik utama, disertasi ini menghadirkan kebaruan (novelty) berupa konsep dua gerbang kepastian hukum dalam menilai pertanggungjawaban Direksi BUMN.

    Baca Juga :Ketua Peneliti Eksaminasi Hukum Indonesia Prof Laksanto dan SekJen Prof Santiago Berikan Keterangan di MK, Ini Penjelasannya

    Gerbang pertama adalah penerapan Business Judgment Rule (BJR), yaitu prinsip hukum yang memberikan perlindungan kepada Direksi selama keputusan bisnis diambil sesuai dengan kewenangan, SOP, itikad baik, serta prinsip kehati-hatian.

    “Selama Direksi BUMN bertindak dalam koridor Business Judgment Rule, maka tidak seharusnya mereka dibebani pertanggungjawaban hukum, baik perdata maupun pidana,” tegasnya.

    Gerbang kedua baru dapat diterapkan apabila terbukti adanya penyimpangan atau kesalahan yang menimbulkan kerugian negara, dan memiliki unsur pidana, termasuk tindak pidana korupsi. Dengan pendekatan ini, hukum pidana ditempatkan sebagai ultimum remedium, bukan sebagai instrumen utama dalam menilai setiap kebijakan Direksi BUMN.

    Disertasi ini dinilai memiliki kontribusi strategis bagi reformasi hukum BUMN, khususnya dalam menciptakan iklim pengambilan keputusan yang lebih berani, profesional, dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

    Sidang terbuka promosi doktor ini dipimpin oleh Rektor UTA’45 Jakarta, pimpinan Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta, promotor dan ko-promotor, serta dewan penguji yang terdiri dari akademisi dan praktisi hukum. Hadir pula sivitas akademika, tamu undangan, dan keluarga promovendus.

    Dengan keberhasilan ini, UTA’45 Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang konsisten melahirkan gagasan akademik kritis dan solutif bagi persoalan hukum nasional, sejalan dengan semangat Diktisaintek Berdampak.

    Kriminalisasi Bumn Sidang Terbuka Doktor Hukum UTA'45
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

      Related Posts

      UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

      May 19, 2026

      Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

      May 18, 2026

      STEM SMP LABSCHOOL UNY Menarik Perhatian PSKP Kemendikdasmen

      May 18, 2026

      MOTIVASI 2026 AKPY-STIPER Mendunia, Diikuti Peserta dari Lima Negara

      May 12, 2026

      Program Magister dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Menerima Mahasiswa Baru 

      May 12, 2026

      Nutrifood Physical Education Teacher Dorong Guru PJOK Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah

      May 10, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.