Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Hilangkan Hak Konstitusional Warga Negara, Eko Suwanto Tolak Pilkada Lewat DPRD
    Politik

    Hilangkan Hak Konstitusional Warga Negara, Eko Suwanto Tolak Pilkada Lewat DPRD

    Deny HermawanBy Deny HermawanJanuary 6, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (foto: Deny Hermawan)
    Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Wacana pemerintah terkait dinamika politik pemilihan umum rancangan model pemilihan kepala daerah dengan skema pemilihan di DPRD dipandang mencederai hak konstitusi rakyat.

    Penegasan tersebut disampaikan Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY merespon usulan pemerintah mengganti model rekruitmen kepala daerah, Gubernur Bupati dan Walikota tidak secara langsung dalam pemilihan kepala daerah.

    “Hak konstitusional warga negara memilih pemimpin di daerah dijamin Konstitusi. Ide gagasan pemerintah ubah mekanisme pemilihan kepala daerah di DPRD itu kemunduran berdemokrasi. Prinsip penghormatan terhadap hak konstitusi warga negara diabaikan. Kalau digeser ke DPRD mencederai hatinya rakyat,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Selasa, (6/1/2026).

    Sikap penolakan terhadap ide mendorong pemilihan kepala daerah melalui DPRD disebutkan Eko Suwanto bagian dari pilihan politik dalam kapasitas sebagai Ketua Komisi A DPRD DIY juga Ketua Cabang DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.

    “Saya merekam dan berdialog bersama banyak tokoh aktifis juga akademisi. Termasuk melakukan perenungan yang mendalam. Ide pemilihan kepala daerah oleh DPRD mencederai hak konstitusi rakyat,” kata Eko.

    Baca juga: Soroti Biaya Tinggi, Gerindra Usul Pilkada Dipilih DPRD

    Ada tiga alasan penolakan yang disampaikan selain faktor konstitusi dan kultural, yaitu pertama pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah tindakan politik yang hilangkan dan mencederai hak rakyat memilih pemimpin di daerah.

    Kedua, pengalaman dalam berdemokrasi diabaikan. Demokrasi Pancasila jelas hormati kekhasan wilayah masing-masing, lewat Pemilihan Umum.

    Eko Suwanto menjelaskan Pancasila sejatinya jelas hormati keistimewaan dan kekhususan Daerah. Misalnya hadirnya partai lokal di Aceh, sosok Muzakir Manaf sebagai gubernur Aceh lahir dari proses pilkada langsung dengan penghormatan pada Aceh. DKI, sekarang DKJ dengan model pemilihan kepala daerah ada syarat menang untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yaitu kantongi suara 50 persen plus satu. Demikian pula penghargaan Konstitusi bagi DIY dengan penetapan Sultan Hamengku Buwono dan KGPAA Pakualam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

    “Selain daerah yang dihormati keistimewaan dan kekhususannya, Konstitusi juga menghormati dan memberikan penghargaan dengan pemilihan umum kepala dan wakil kepala daerah secara langsung dan demokratis sebagaimana berlangsung selama ini. Pengalaman pilkada langsung. Prinsipnya hak konstitusional warga negara menentukan pemimpinnya adalah sesuai Pancasila dan Konstitusi,” kata Eko.

    Secara khusus, disampaikan refleksi dan perenungan dalam budaya berdemokrasi bisa dengan melihat kembali hasil-hasil pilkada langsung yang telah bermakna bagi rakyat mendapatkan pemimpin bagi daerah.

    Eko memberikan contoh bagaimana terpilihnya Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan di pilkada Kota Yogyakarta tahun 2024, dimana Hasto Wardoyo & Wawan Harmawan meraih kepercayaan rakyat tanpa politik uang. Hadirnya model kepemimpinan dari proses pilkada langsung, di Blitar melahirkan pemimpin baik misalnya Djarot Syaiful Hidayat memimpin Kotamadya Blitar dua periode dan sejumlah sosok seperti FX Rudyatmo di Solo mampu hadirkan kepemimpinan sesuai pilihan rakyat.

    “Bahkan sosok seperti Mas Djarot Syaiful Hidayat, mewariskan kebon buah belimbing Karangsari yang sampai kini bermakna meningkatkan perekonomian masyarakat, itu contoh kepemimpinan hasil pilkada langsung. Saya belum lama ziarah Makam Bung Karno dan mampir ke kebun belimbing Karangsari. Disana bertemu Bu Sarmi dan beliau beserta keluarga menceritakan bagaimana kebijakan mas Djarot tahun 2007 bangun kebun belimbing bermanfaat bagi ekonomi keluarganya. Bahkan saya sempat video call mas Djarot dan bu Sarmi sekeluarga saling bertanya kabar dan menyampaikan terima kasih atas lahirnya kebun belimbing di Karangsari,” kata Eko.

    Ketiga, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah diakui butuh perbaikan setelah dulu ada panitia pemilihan daerah sekarang komisi. Sikap bahwa pilkada melalui DPRD melukai, mencederai hati dan hak konstitusi rakyat Indonesia

    “Bagaimana rekomendasi perbaikan pilkada ke depan? Jangan lagi ada pelanggaran konstitusi. Jangan lagi ada Ketua MK melanggar putusan MK No 90 yang lahirkan kepemimpinan cacat konstitusi akibat memanipulasi usia cawapres. Tidak boleh ada campur tangan negara, alat negara tak boleh jadi alat penekan. Pilkada bermartabat & berbudaya bisa diwujudkan dengan Negara Netral, KPU netral, Bawaslu netral, Aparat Penegak Hukum netral dan bersama sama memerangi money politik,” tandas Eko. (den)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Solihul Hadi Kembali Pimpin PKB Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026

    28 Tahun Reformasi: Demokrasi Kian Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

    May 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.