Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Komisi III DPR RI Pastikan Polri Di Bawah Presiden, Ini Penjelasannya
    Hukum

    Komisi III DPR RI Pastikan Polri Di Bawah Presiden, Ini Penjelasannya

    Firardi RozyBy Firardi RozyJanuary 8, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Komisi III DPR RI memastikan, menegaskan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden, dalam kerangka reformasi institusi penegak hukum.

    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan, dari salah satu kesimpulan awal hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan para pakar dan akademisi terkait reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

    Menurutnya, Komisi III DPR telah menyerap pandangan dari enam atau delapan ahli, juga dari elemen-elemen masyarakat. Aspirasi tersebut disampaikan baik secara langsung, melalui pengaduan, maupun secara tertulis kepada Komisi III DPR RI.

    Baca Juga : Polri Di Bawah Presiden Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

    “Ada juga yang menyampaikan pendapat secara tertulis kepada Komisi III DPR RI, khususnya Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan,” ungkap Habiburokhman kepada wartawan, di Gedung DPR RU Kamis (8/1/2026).

    Dari hasil RDPU tersebut, Panja Komisi III DPR RI telah merumuskan dua kesimpulan awal. Namun,

    tetap simultan terus, bukan berarti nanti tidak ada kesimpulan lain, baik terkait kejaksaan, pengadilan, maupun detail-detail reformasi Polri.

    Baca Juga :Pakar Hukum Minta TNI Polri Patuhi Putusan Konstitusi

    Kesimpulan pertama, Komisi III DPR RI melalui Panja Reformasi menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden, serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

    “Kedudukan polri tetap berada di bawah presiden. Serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh presiden dengan persetujuan DPR RI. Ini sejalan dengan amanat reformasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000,” jelasnya.

    Kesimpulan kedua, Komisi III DPR RI mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi kultural di tubuh Polri, khususnya terkait budaya kerja organisasi dan kelompok, guna mewujudkan Polri yang responsif, profesional, dan akuntabel.

    Ke depan, Habiburokhman memastikan Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan akan terus bekerja dan melanjutkan pembahasan pada masa sidang mendatang. “Nanti di masa sidang, panja ini akan terus bekerja. Kami akan terus melakukan pembaruan dan menyampaikan perkembangannya kepada teman-teman,” pungkasnya.(FIE)

    Habiburokhman Komisi III DPR RI Polri polri di bawah presiden Reformasi Polri
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.