JAKARTA, BERNAS.ID – Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Timur didemo Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK), Senin (19/1/2026). Mereka menuding BPN Jakarta Timur menjadi sarang mafia tanah dan gagal melindungi hak masyarakat.
Presidium LPMLK, Rahmat Himran, mengatakan dari laporan warga sepanjang 2025 hingga awal 2026 ditemukan banyak dugaan praktik penerbitan sertifikat bermasalah.
“Kami menemukan praktik yang merampas hak rakyat kecil. BPN Jakarta Timur diduga terlibat dalam praktik mafia tanah yang terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Rahmat dalam orasinya.
Baca Juga : Usai Slkat Judol, Kapolri Akan Berantas Mafia Tanah
LPMLK menyoroti penerbitan 437 sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di atas lahan yang sudah memiliki sertifikat sah.
Menurut Hilman, salah satu orator LPMLK, penerbitan sertifikat ganda tidak mungkin terjadi tanpa manipulasi sistem.
“Sertifikat ganda ini tidak mungkin muncul tanpa manipulasi sistem digital BPN. Ini indikasi penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi yang sistematis,” ujarnya.
Ia juga menyebut praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan Pasal 2–3 UU Tipikor. Selain itu, BPN Jakarta Timur dinilai mengabaikan prosedur dalam Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020, seperti penelitian lapangan dan koordinasi yang transparan.
Baca Juga : Warga Sunter Jaya Tantang BPN: ‘Buka Blokir atau Kami Akan Turun Lebih Banyak!’
“Pengawasan internal lumpuh total demi mengakomodasi kepentingan mafia tanah,” tegas Hilman.
LPMLK menuntut pencopotan Kepala BPN Jakarta Timur serta proses pidana terhadap oknum yang terlibat. Mereka juga meminta audit forensik eksternal terhadap seluruh produk hukum BPN Jakarta Timur periode 2025–2026 dan pembatalan sertifikat yang cacat prosedur.
Orator lain, Alkausar, mengatakan LPMLK membuka posko pengaduan untuk menampung laporan warga.
“Kami membuka posko pengaduan untuk kasus serupa di seluruh Jakarta Timur dan wilayah lain. Ini bukan hanya soal satu kantor, tapi soal sistem yang merugikan rakyat kecil,” ujarnya.
Aksi berlangsung di Kantor BPN Jakarta Timur, Jalan HM Harsono. Demonstrasi berjalan tertib meski sempat terjadi penggoyangan pagar. Sejumlah warga yang sedang mengurus layanan pertanahan ikut bergabung dalam aksi sebagai bentuk protes.
Salah satu warga, Azizah, mengaku dirugikan oleh proses yang berlarut-larut dan tidak jelas. “Memang benar BPN ini sarang mafia tanah. Kami yang buta hukum dibolak-balik tanpa kejelasan dari pemangku wilayah setempat maupun legislatif,” katanya. (DID)
