Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Polisi Tangkap Empat Pengedar, Sita 26 Paket Sabu di Morut
    Daerah

    Polisi Tangkap Empat Pengedar, Sita 26 Paket Sabu di Morut

    Rahmad NurBy Rahmad NurJanuary 22, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Konfrensi Pers : Empat pengedar ditangkap ikut di sita 26 paket sabu. (R.Nur)
    Konfrensi Pers : Empat pengedar ditangkap ikut di sita 26 paket sabu. (R.Nur)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Morowali Utara, Bernas.id— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap empat terduga pelaku di lokasi berbeda serta menyita total 26 paket sabu siap edar.
    Kapolres Morowali Utara melalui Kasatresnarkoba AKP Christoforus De Leonardo, mengatakan pengungkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan Kecamatan Petasia Timur. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan intensif petugas.
    “Empat orang berhasil diamankan bersama barang bukti sabu, terdiri atas 24 paket kecil dan dua paket besar,” ujar AKP Christoforus, Rabu (21/1/2026).
    Adapun pelaku pertama berinisial AW (44), warga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, ditangkap di Mess PT GNI, Kecamatan Petasia Timur, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Dari tangan AW, polisi menyita dua paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 0,66 gram.
    Pelaku kedua, NU (37), warga Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara, ditangkap Minggu (18/1/2026) pukul 14.30 WITA. Polisi menemukan dua paket besar sabu dengan berat bruto sekitar 7,2 gram.
    Sementara itu, pelaku ketiga berinisial HE (36), perempuan, warga Desa Pokeang, Kecamatan Bungku Utara, diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 16.40 WITA. Dari HE, petugas menyita 14 paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 2,18 gram.
    Pelaku keempat, RI (47), warga Desa Posangke, Kecamatan Bungku Utara, ditangkap Minggu (18/1/2026) pukul 15.00 WITA. Polisi menyita delapan paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 1,13 gram.
    Seluruh terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
    AKP Christoforus menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Morowali Utara. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
    “Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara serius demi memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” katanya.
    narkoba POLRES MORUT
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Rahmad Nur

      Related Posts

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026

      Perkuat Sinergi, Corporate Communication Solusi Bangun Indonesia Kunjungi PWI DIY

      May 20, 2026

      Anak Magang Ciptakan Aplikasi SIKABAR untuk Imigrasi Palu

      May 20, 2026

      Kodim 0734 Kota Yogyakarta Gandeng LPMK dan PDAM, Wujudkan Kota Aman dan Sehat

      May 20, 2026

      Imigrasi Palu Gelar Upacara Harkitnas Ke-118

      May 20, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.