JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 1 Februari 2026. Langkah ini menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut potensi cuaca ekstrem masih berlangsung sampai awal Februari.
Sebelumnya, Pemprov DKI hanya merencanakan OMC pada Selasa, 27 Januari 2026.
Baca Juga : BMKG Imbau Masyarakat Jawa Barat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pelaksanaan OMC akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca di Jakarta.
“Untuk OMC, sekali lagi kami melihat cuaca yang ada. Hasil BMKG memang menunjukkan ada kemungkinan sampai 1 Februari cuacanya perlu dilakukan OMC,” kata Pramono di Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026).
Pramono memastikan anggaran OMC telah tersedia. DPRD DKI, kata dia, sudah menyetujui alokasi anggaran untuk pelaksanaan OMC selama satu bulan penuh.
Baca Juga : Ratusan RT Sempat Terendam, Pemprov DKI Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir
“Pemerintah DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta memang sudah mengalokasikan anggaran untuk satu bulan penuh,” ujarnya.
“Jadi kalau memang masih diperlukan, kami akan melakukan OMC,” lanjutnya.
Pramono berharap upaya ini dapat menekan dampak cuaca ekstrem agar tidak memicu banjir besar seperti yang terjadi beberapa hari lalu.
“Yang paling penting, jangan sampai curah hujan tinggi mengakibatkan banjir seperti yang kita rasakan beberapa hari lalu. Itu yang akan kami lakukan,” pungkasnya. (DID)
