YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Meski dibayangi oleh ketidakpastian ekonomi global dan risiko yang fluktuatif, kinerja APBN di DIY tetap solid hingga penghujung tahun 2025. Per 31 Desember 2025, serapan Belanja Negara di DIY tercatat sangat tinggi yang mencapai Rp21,30 triliun (96,69%) dari pagu anggaran.
Juli Kestijanti selaku Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY mengatakan, di sisi lain, Pendapatan Negara di DIY juga menunjukkan capaian positif sebesar Rp9,56 triliun atau sekitar 92,21% dari target yang ditetapkan. Di sektor Belanja Negara, Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp11,37 triliun (94,43% dari pagu belanja) yang terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp5,39 triliun (98,81% dari pagu belanja); Belanja Barang sebesar Rp4,26 triliun (91,79% dari pagu belanja); Belanja Modal sebesar Rp1,68 triliun (88,28% dari pagu belanja); dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp22,28 miliar (100% dari pagu belanja).
Dukungan APBN terhadap APBD melalui Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa juga meningkat. Sampai dengan 31 Desember 2025, realisasi penyaluran TKD dan Dana Desa di DIY mencapai Rp9,93 triliun atau 99,40% dari alokasi. Meningkatnya kinerja TKD dan Dana Desa dipengaruhi oleh pertumbuhan positif dari realisasi penyaluran Dana Perimbangan sebesar 99,31% dari alokasi; Dana Insentif Fiskal sebesar 100% dari alokasi; Dana Keistimewaan sebesar 100% dari alokasi; dan Dana Desa sebesar 99,60% dari alokasi.
Sementara itu dari sektor Penerimaan Negara, Penerimaan Pajak sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai Rp5,68 triliun atau sekitar 82,06% dari target penerimaan pajak yaitu sebesar Rp6,92 triliun. Kinerja Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas merupakan penyumbang terbesar penerimaan pajak di DIY, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
“Secara umum, penerimaan pajak masih belum optimal sebagai dampak dari diberlakukannya efisiensi, khususnya Belanja Modal sehingga banyak proyek pemerintah belum berjalan secara maksimal,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa (2/1/2026).
Ia meneruskan, Penerimaan Bea dan Cukai sampai dengan akhir Desember 2025 sebesar Rp848,08 miliar atau 106,61% dari target yang masih didominasi oleh penerimaan Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp845,63 miliar atau 106,49% dari total penerimaan bea dan cukai. Penerimaan Pabean sebesar Rp10,90 miliar atau 145,43% dari target dengan kontribusi utama dari Bea Masuk BC 2.5 Gudang Berikat.
Baca juga: KPP Pratama Jember Imbau Warga Aktivasi Coretax DJP Tahun 2025
Selanjutnya, Penerimaan PNBP sampai 31 Desember 2025 sebesar Rp3,02 miliar atau 114,32% dari target. Sedangkan kinerja Penerimaan PNBP Lainnya melebihi dari target yang telah ditentukan, ditopang oleh Pendapatan Biaya Pendidikan. Sedangkan pendapatan BLU mencapai 105,124 dari target, didorong oleh realisasi Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Layanan Kesehatan.
“Sampai akhir Desember 2025, terdapat beberapa manfaat langsung dari Belanja Pemerintah Pusat yang dapat dirasakan oleh masyarakat DIY melalui program Bantuan Sosial, Bantuan Pendidikan, dan Subsidi,” imbuh dia.
Bantuan Sosial terdiri atas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan 930.106 penerima manfaat: Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 349.598 penerima manfaat, dan program Yatim Atensi (YAPI) dengan 47.158 penerima manfaat. Bantuan Pendidikan terdiri atas program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Kementerian Agama untuk 29.283 penerima manfaat: program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk 1 lembaga, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 2.055 mahasiswa penerima manfaat. Lalu, terdapat subsidi pupuk sebanyak 67.195 ton serta subsidi listrik periode Desember 2025 dengan 3,58 juta penerima manfaat.
Pemerintah juga telah mengalokasikan dana dalam rangka belanja tematik di DIY yang terdiri atas program Swasembada Pangan, Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan. Program Swasembada Pangan dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pekerjaan Umum. Wujud dukungannya berupa pembangunan Bendungan Bener, rehabilitasi/peningkatan jaringan irigasi Wadaslintang, Serayu, Kalibawang, dan Singomerto serta Penumbuhan Wirausahawan Muda Pertanian (PWMP).
“Dana TKD juga digunakan untuk mendukung program Swasembada Pangan dalam bentuk DAK Non Fisik dan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dengan output berupa alat produksi dan pengolahan peternakan, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan saluran irigasi tersier, dan pembangunan lumbung desa,” kata dia. (den)
