Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Mahasiswi di Jogja Kejar dan Tabrak Jambret HP di Umbulharjo
    Hukum

    Mahasiswi di Jogja Kejar dan Tabrak Jambret HP di Umbulharjo

    Deny HermawanBy Deny HermawanFebruary 10, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Suasana usai kejadian penabrakan jambret - (foto: Polresta Jogja)
    Suasana usai kejadian penabrakan jambret - (foto: Polresta Jogja)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Seorang mahasiswi di Jogja, Eviana (21), nekat mengejar hingga menabrak jambret yang menggasak ponsel miliknya yang ia taruh di dashboard motornya. Penjambret berinisial WY (38) alias Koko alias Siheng pun terjatuh dan sempat kabur namun berhasil diamankan warga.

    Kejadian ini terjadi di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo Kota Jogja, kemarin (9/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban tengah memboncengkan temannya Yunda (22) hendak ke Mirota Jalan Menteri Supeno.

    Namun sesampainya di depan Hotel Grand Tjokro Jalan Menteri Supeno, korban dipepet pelaku yang mengendarai Honda Beat.

    “Pelaku mengambil HP di dashboard depan motor bagian kiri, kemudian korban kabur, korban spontan mengejar pelaku,” terang Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, Selasa (10/2/2026).

    Usai menggasak Handphone merk Tecno AI warna hitam milik korban, pelaku yang langsung kabur ke arah Jalan Pakel Baru Selatan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, korban mengejar sambil meneriaki ‘maling-maling’.

    Ketika tiba di dekat SD Muhammadiyah Pakel, korban menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan kemudian dibantu warga.

    “Terjadi pengejaran, kemudian korban menabrakkan motornya ke motor pelaku, alhasil pelaku terjatuh. Pelaku sempat lari, kemudian ditangkap warga,” papar Hellga.

    Baca juga: Kejari Sleman Menjadi Ruang Restorative Justice Kasus Jambret Viral

    “Kejadian itu di Jalan Menteri Supeno, tabrakannya itu terjadi di jalan Pakel Baru, kurang lebih 100 meter,” sambungnya.

    Kata Hellga, aksi pelaku ini adalah aksi kedua di hari yang sama. Sebelumnya, pelaku sudah beraksi di daerah Tahunan dan berhasil menggasak satu ponsel.

    “Jadi pelaku ini mobiling, ketika berpapasan dengan korban pelaku melihat ada HP di dashboard kiri, setelah pelaku merasa HP bisa diambil, pelaku lalu memepetkan motornya,” ungkapnya.

    “Sebelumnya pelaku sudah melakukan pencurian yang sama di kelurahan Tahunan, hampir sama (kejadiannya), namun kejadian pertama dan kedua, pelaku sempat ganti bajunya,” lanjut Hellga.

    Sementara, PS Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Brimastya Paramadhanys, menambahkan korban dan temannya tidak mengalami luka akibat kejadian ini.

    “Pelaku mengalami luka cuma goresan saja, karena jatuhnya nggak terlalu kencang, korban nggak jatuh,” jelas Brimastya.

    Pelaku kini dijerat dengan Pasal 476 KUHP Undang-undang nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 500 juta. (den)

     

     

     

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.