Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Imigrasi Palu Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
    Daerah

    Imigrasi Palu Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

    Rahmad NurBy Rahmad NurMarch 2, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu, Muhammad Akmal. (Foto : R,Nur)
    Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu, Muhammad Akmal. (Foto : R,Nur)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Palu, Bernas.id – Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu meningkatkan kesiapsiagaan menyusul penutupan ruang udara di sejumlah negara Timur Tengah akibat eskalasi konflik yang berdampak pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

    Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu, Muhammad Akmal, menyatakan hingga Senin (2/3/2026) wilayah kerja Imigrasi Palu di Sulawesi Tengah belum terdampak langsung pembatalan maupun penundaan penerbangan internasional.

    “Untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, tidak ada dampak langsung. Namun, kami tetap mengantisipasi dan berkoordinasi dengan otoritas bandara setempat,” ujar Akmal.

    Langkah antisipatif tersebut dilakukan setelah Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat peningkatan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara.

    Kebijakan itu merespons penutupan ruang udara di sejumlah negara, antara lain Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.
    Secara nasional, berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Imigrasi, delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama mengalami pembatalan atau penundaan dengan total 2.228 penumpang terdampak, terdiri atas 1.644 warga negara asing (WNA) dan 584 warga negara Indonesia (WNI).

    Akmal menjelaskan, data yang diterima masih bersifat agregat dan belum merinci asal daerah penumpang. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan terdapat warga Sulawesi Tengah yang termasuk dalam 584 WNI terdampak tersebut, baik untuk keperluan ibadah umrah, bekerja di luar negeri, maupun perjalanan internasional lainnya.

    “Data yang kami terima belum memuat identitas dan domisili penumpang. Oleh sebab itu, kami tetap bersiaga dan memastikan koordinasi berjalan optimal,” katanya.

    Ia menegaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti instruksi dari pusat dengan memperkuat koordinasi internal serta menjalin komunikasi intensif dengan otoritas bandara guna mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal penerbangan.

    “Kami baru menerima surat dari Ditjen Imigrasi dan langsung melakukan langkah antisipatif sesuai instruksi. Prinsipnya, pelayanan harus tetap berjalan tertib, profesional, dan sesuai prosedur,” ujar Akmal.

    Selain itu, Akmal mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah yang berencana melakukan perjalanan ke negara-negara terdampak eskalasi konflik agar mempertimbangkan kembali rencana keberangkatan.

    “Saya mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah untuk menunda perjalanan ke negara-negara yang mengalami eskalasi konflik tersebut sampai situasi kembali kondusif,” ucapnya.

    Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan Ditjen Imigrasi telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tertanggal 1 Maret 2026 terkait kebijakan penanganan penumpang terdampak dan overstay.

    Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan apabila dibutuhkan.

    Selain itu, diterapkan tarif biaya beban Rp 0 (nol rupiah) bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi penutupan ruang udara, dengan melampirkan surat keterangan atau declaration dari Aviation Civil Authority, yakni maskapai atau otoritas bandara.

    “Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” ujar Yuldi.

    Imigrasi menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi global dan memastikan pelayanan keimigrasian tetap optimal guna menjamin kepastian hukum serta perlindungan bagi seluruh penumpang terdampak.

    Imigrasi Palu Muhammad Akmal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Rahmad Nur

    Related Posts

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026

    Kapolsek Gedongtengen Gelar Giat Koordinasi Penanganan Remaja Bermasalah Sosial di BPRSR Dinas Sosial DIY

    June 4, 2026

    Kirab Budaya di Malioboro Bakal Meriahkan Festival Tresna Pancasila 2026

    June 4, 2026

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.