SLEMAN, BERNAS.ID- Pimpinan DRPD DIY melakukan kunjungan sambung rasa ke kalurahan Condongcatur untuk menyerap aspirasi warga secara langsung sebagai upaya mempererat kebersamaan dengan masyarakat Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu 14 Maret 2026
Turut hadir Lurah beserta Pamong Kalurahan, Perwakilan RT RW, Tokoh Masyarakat dan perwakilan masyarakat lainya.
Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan komitmen DPRD DIY dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi warga secara langsung sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan di wilayah Condongcatur dan Sleman secara umum,”tuturnya
Lurah Condongcatur berharap pertemuan ini dapat membawa manfaat dan solusi bagi kemajuan bersama.
Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, S.T. menyampaiakan pertemuan ini sebagai tindaklanjut atas usulan program pembangunan dari Pemerintah Kalurahan Condongcatur tentang pengaspalan Jalan Anggajaya 2 yang merupakan wajah dari Kalurahan Condongcatur. Jalan ini terletak persis di depan Kantor Kalurahan Condongcatur yang kondisinya sudah kurang layak dan sudah 3 tahun diusulkan untuk dilakukan pengaspalan ulang.
“Prioritas aspal di Kabupaten, yaitu di daerah pelayanan publik, tokoh masyarakat dan fasilitas umum. Anggaran aspal dari Rp60 M kita naikkan di tahun 2026 menjadi Rp160 M. Salah satunya untuk perbaikan ruas jalan yang dilaporkan rusak atau memiliki tingkat urgensi tinggi. Pada Bulan April 2026 ini Jl. Anggajaya 2 akan dilaksanakan pengaspalan tentunya juga dibarengan dengan perbaikan saluran Drainasenya,” tuturnya
Sementara itu Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Nuryadi SPd menegaskan anggota dewan bukanlah pejabat, melainkan wakil rakyat. Dikatakannya, kebahagiaan seorang wakil rakyat adalakh ketika sowan di hadapan masyarakat dapat diterima baik.
“Kegiatan Sambung Rasa Pimpinan DPRD DIY di berbagai kalurahan (desa) di Yogyakarta merupakan ajang dialog langsung untuk menyerap aspirasi warga terkait pembangunan, pemberdayaan, dan kesejahteraan sosial. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta memastikan usulan warga dikawal agar terealisasi. Kegiatan sambungrasa ini diharapkan menghasilkan kebijakan APBD yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat tingkat bawah,” uraianya.
Ketika dibuka dialog tanya jawab, banyak warga menyampaikan aspirasi seperti permasalahan tiang internet ilegal tanpa izin warga, kabel semrawut yang merusak estetika dan membahayakan pengguna jalan, serta tiang miring yang berpotensi roboh.
Semua masukan, usulan, dan uneg-uneg dari masyarakat ini dicatat dan dituangkan dalam dukumen yang akan ditindakalnjuti oleh masing-masing anggota dewan yang terkait dengan bidang ketugasannya. (*)
