Palu, Bernas.id — Pembukaan bandara berstatus internasional di Sulawesi Tengah dinilai membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi, namun juga menghadirkan tantangan dalam menyaring dampak negatif globalisasi.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng, H. Musliman, saat di konfirmasi terkait investasi dan keterbukaan akses internasional di Palu, Senin (23/3).
Musliman mengatakan, pembukaan bandara internasional menjadi pintu masuk berbagai aspek globalisasi, mulai dari ekonomi, budaya, hingga teknologi. Karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat harus memiliki kesiapan dalam mengantisipasi dampak yang ditimbulkan.
“Bandara internasional berarti keterbukaan. Kita harus mampu memproteksi, karena tidak semua yang masuk memberikan dampak positif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, potensi ancaman seperti peredaran narkoba dan masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai lokal harus diantisipasi secara serius. Di sisi lain, keterbukaan tersebut juga harus dimanfaatkan untuk memperkenalkan identitas budaya daerah.
Menurutnya, bandara dapat menjadi ruang awal memperkenalkan budaya Sulawesi Tengah kepada para pendatang, misalnya melalui informasi, musik, dan nuansa lokal yang ditampilkan sejak kedatangan.
Selain itu, pembukaan akses internasional dinilai mampu mendorong investasi, khususnya di sektor sumber daya alam seperti nikel.
Namun, Musliman menekankan pentingnya transfer teknologi dari investor kepada tenaga kerja lokal.
“Investasi harus disertai pembinaan. Selama mereka beroperasi, kita harus belajar dan menguasai teknologi yang dibawa,” katanya.
Ia mengingatkan, tanpa kesiapan sumber daya manusia, masyarakat lokal berisiko hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan keahlian menjadi hal yang krusial.
Musliman juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus selektif dalam menerima investasi. Setiap kerja sama harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan tidak merugikan masyarakat.
“Sepanjang menguntungkan dan tidak merugikan, silakan. Tetapi jika merusak atau tidak sesuai dengan nilai daerah, harus ditolak,” tegasnya.
Dengan pembukaan bandara internasional, Sulawesi Tengah diharapkan mampu memanfaatkan peluang globalisasi secara optimal, sekaligus menjaga kepentingan dan identitas budaya lokal.
