Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Mahasiswa Pascasarjana Universitas Borobudur Bedah KUHAP hingga Hukum Berdimensi Pancasila
    Pendidikan

    Mahasiswa Pascasarjana Universitas Borobudur Bedah KUHAP hingga Hukum Berdimensi Pancasila

    Firardi RozyBy Firardi RozyApril 11, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kuliah Umum Arah Penegakan Hukum Indonesia (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Universitas Borobudur menggelar Kuliah Umum bergengsi dengan tajuk Arah Penegakan Hukum Indonesia ke Depan pada Sabtu, 11 April 2026. Acara yang bertempat di Aula Sidang Gedung D Lantai 8 ini menghadirkan dua tokoh kunci hukum nasional sebagai narasumber utama, yakni Dr. Habiburahman, S.H., M.H. (Ketua Komisi III DPR RI) dan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. (Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2012-2025 sekaligus Dosen Pascasarjana Universitas Borobudur).

    Dalam pemaparannya, Dr. Habiburahman, membedah secara mendalam urgensi serta latar belakang di balik pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia menekankan bahwa materi muatan dalam regulasi tersebut merupakan upaya dekolonisasi hukum demi mewujudkan kepastian hukum yang lebih modern dan relevan dengan dinamika sosial masyarakat saat ini.

    “Ada elemen elemen masyarakat yang KUHP dan KUHAP yang baru. Secara khusus saya sampaikan ke YLBHI, KontraS dan beberapa institusi yang menolak. Tapikan perdebatan harus ada akhirnya, karena semakin lama KUHAP baru disahkan, semakin banyak korban berdasarkan KUHAP yang lama. Tidak ada undang- undang yang sempurna,” ujar politisi Gerindra tersebut seraya menyatakan, dalam undang undang yang disetujui oleh seluruh fraksi dan anggota DPR.

    Baca Juga :Alasan Program Pascasarjana MM Dan Doktor Ekonomi Universitas Borobudur Jadi Pilihan

    Ia memaparkan di KUHAP lama pemerintah terlalu powerfull, di KUHAP baru warga negara diperkuat. Dalam hal ini warga negara didampingi advokat.

    ” Di KUHAP baru kita bikin posisi terbalik , kalau sulu warga negara dan advokat dikriminalisasi. Di KUHAP baru kita masukan imunitas advokat. Di KUHAP baru itikad baik advokat kita pertegas yaitu bekerja sesuai kode etik profeai advokat, jadi tidak jadi pasal karet. Kalau tidak langgar kode etik,” tegasnya.

    Sebaliknya, penyidik, penuntut yang melakukan pelanggaran menyalahgunakan kekuasaanya bisa dituntut secara etik atau pidana.

    ” Kenapa terbalik, karena kesewenangan bisa terjadi,” paparnya.

    Baca Juga :Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Cetak Lulusan Pemimpin Bangsa, Diisi Tokoh Nasional

    Selain itu, syarat penahanan di KUHAP baru jauh lebih objektif. Seperti, mengabaikan panggilan penyidik dua kali itu objektif, memberikan keterangan tidak sesuai fakta, berupaya menghilangkan barang bukti itu objektif.

    “Orang tidak gampang ditahan semena mena,” jelasnya.

    Di sisi lain, Prof. Dr. Arief Hidayat meninjau penegakan hukum dari perspektif filosofis. Beliau menegaskan pentingnya membangun peradaban hukum Indonesia yang tetap berpijak pada dimensi Pancasila. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya sekadar teks prosedural, melainkan harus mencerminkan nilai-nilai luhur dan keadilan yang berketuhanan serta berkemanusiaan.

    “Kita harus bersama-sama membangun kultur hukum sebaik-sebaiknya, hukum berkarakter hukum yang sesui hukum dan konstitusi,” tambahnya.

    Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, menyatakan bahwa penyelenggaraan kuliah umum ini merupakan bukti nyata komitmen universitas sebagai institusi pendidikan yang unggul dan memiliki atensi besar terhadap perkembangan hukum nasional.

    “Kami merasa perlu menghadirkan tokoh-tokoh kunci pembentuk hukum seperti Dr. Habiburahman dan pemikir hukum sekaliber Prof. Arief Hidayat agar mahasiswa mendapatkan wawasan langsung dari para praktisi dan akademisi terbaik di bidangnya,” ujar Prof. Faisal.

    Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Borobudur, Ahmad Redi, menjelaskan bahwa kuliah umum ini dirancang selaras dengan profil kurikulum program studi hukum yang mengacu pada standar tinggi, termasuk sinergitas dengan pemikiran kontemporer.

    Target utamanya adalah agar mahasiswa, baik di jenjang S1, S2, maupun S3, mampu menghasilkan output pemikiran yang progresif. “Mahasiswa harus mampu berpikir kritis dalam upaya pembentukan maupun penegakan hukum di Indonesia di masa depan,” tegas Ahmad Redi.

    Acara yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa lintas jenjang serta jajaran dosen Universitas Borobudur. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi stimulan akademis bagi para calon praktisi hukum untuk mengawal arah penegakan hukum yang lebih berintegritas.

    Kegiatan Kuliah umum ini juga di hadir Dekan FH Dr.Megawari Barthos dan Kaprodi Magister Hukum Dr Ahmad Redi.

    Kampus Unggul Universitas Borobudur yang semua Prodi Hukum nya S1, S2 dan S3 ter akreditasi Unggul selalu mengundang narasumber kompeten sebagai bentuk pertanggugjawaban akademik.(FIE)

    Habiburrahman Komisi III DPR RI KUHAP KUHP Kuliah Umum Hukum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Sebagai Lokasi SSE UM-PTKIN 2026, UIN Sunan Kalijaga Beri Layanan Ujian yang Responsif dan Humanis

    June 8, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026

    Farmasi UGM Gelar FGD Membahas Perluasan Akses Obat Bebas Bebas Terbatas di Ritel Modern Tanpa Pengawasan Apoteker

    June 2, 2026

    Penguatan Akademik Doktor Ilmu Hukum Penelitian Internasional RTBF di Spanyol

    June 2, 2026

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.