YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWA DIY) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap bayi dan anak-anak di salah satu layanan penitipan anak yang saat ini menjadi perhatian publik.
Ketua PWA DIY, Dr. Widiastuti, S.Ag., M.M., menegaskan bahwa anak merupakan amanah yang wajib dijaga dan dilindungi oleh seluruh elemen masyarakat.
“Anak adalah amanah Allah SWT yang harus dijaga, diasuh dengan kasih sayang, serta dipenuhi hak-haknya untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat. Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan,” ujar Dr. Widiastuti dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Baca Juga : Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa layanan pengasuhan anak harus dikelola secara profesional, penuh empati, dan mengutamakan keselamatan anak sebagai prioritas utama.
“Pengasuhan anak membutuhkan kesabaran, kompetensi, tanggung jawab moral, dan pengawasan yang baik. Tempat penitipan anak harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” lanjutnya.
PWA DIY juga menyampaikan empati kepada anak-anak yang terdampak serta keluarga korban. Diharapkan seluruh korban mendapatkan pendampingan yang memadai, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun perlindungan hukum.
“Kami turut prihatin dan menyampaikan empati mendalam kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak. Semoga anak-anak segera pulih dan mendapatkan pendampingan terbaik,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan korban, PWA DIY siap mendorong kolaborasi pendampingan dengan berbagai pihak, termasuk Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA Yogyakarta) yang memiliki layanan konsultasi psikologi dan pendampingan profesional.
Selain itu, di lingkungan PWA DIY juga terdapat program GACA (Gerakan ‘Aisyiyah Cinta Anak) serta BIKKSA (Biro Konsultasi Keluarga Sakinah) yang selama ini bergerak dalam penguatan perlindungan anak, ketahanan keluarga, edukasi pengasuhan positif, serta pendampingan sosial kemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak yang terdampak mendapatkan dukungan yang tepat. Sinergi antar lembaga sangat penting agar pemulihan korban berjalan optimal,” jelas Dr. Widiastuti.
PWA DIY juga mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Baca Juga : Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Minta Polisi Usut Tuntas
PWA DIY mengajak seluruh pengelola daycare, lembaga pendidikan anak usia dini, dan masyarakat untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengasuhan, mekanisme pengawasan, rekrutmen tenaga pengasuh, serta pendidikan parenting positif.
“Momentum ini harus menjadi evaluasi bersama. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi tanggung jawab bersama antara lembaga, masyarakat, dan negara,” tegasnya.
Sebagai organisasi perempuan Islam yang memiliki perhatian besar terhadap isu perempuan dan anak, ‘Aisyiyah berkomitmen terus memperkuat edukasi keluarga, parenting, dan penciptaan lingkungan ramah anak di Daerah Istimewa Yogyakarta. (*/cdr)
