YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Jagat media sosial dihebohkan oleh kasus dugaan penganiayaan anak yang diduga terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di wilayah Kota Yogyakarta.
Kejadian ini mulai menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat setelah sejumlah orang tua murid mengunggah bukti dan kesaksian pengalaman menyakitkan yang dialami anak-anak mereka ke berbagai platform digital.
Kasus ini terkuak setelah beredarnya ulasan di Google Maps yang mengungkapkan sisi gelap dari tempat penitipan anak tersebut. Berdasarkan laporan yang beredar, terdapat dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak, mulai dari diikat, diseret, hingga dipukul oleh pengasuh.
Baca Juga : Ratusan Massa Hadir, Sidang Penganiayaan Berat di PN Sleman Ditunda Pekan Depan
Salah satu orang tua menceritakan kronologi peristiwa yang menimpa anaknya pada Juli 2023 lalu. Awalnya ia menemukan bekas luka cubitan di lengan anaknya, namun pihak pengelola semula berdalih bahwa bekas luka tersebut hanya akibat rasa gatal.
“Baru saya bilang sudah di rumah sakit untuk melakukan visum, baru mereka mengakui bahwa salah satu pengasuh melakukan kesalahan,” tulis orang tua tersebut dalam unggahannya.
Selain itu, terungkap juga adanya dugaan doktrin yang diberikan kepada anak-anak agar tidak menceritakan apa yang terjadi di dalam lingkungan daycare kepada orang tua mereka.
Menanggapi maraknya pemberitaan dan unggahan yang beredar, lokasi tempat penitipan anak tersebut kini telah dipasangi garis polisi atau police line untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kabar penggerebekan yang dilakukan oleh tim Polresta Yogyakarta juga turut menguatkan peristiwa ini dan menjadi perhatian publik.
Sayangnya, hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan netizen, karena terdapat dugaan bahwa pengelola tempat penitipan anak berusaha menutupi jejak digital dengan cara menghapus ulasan negatif dan menutup akun media sosial mereka di tengah berjalannya proses hukum.
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PKS, Nurcahyo Nugroho, mengecam keras atas peristiwa yang dianggap melanggar hak asasi manusia dan keamanan anak ini. Ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan tidak membiarkan pelaku luput dari hukum.
“Saya meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, dan orang tua yang pernah menitipkan anak dan mendapatkan kekerasan atau penganiayaan segera melaporkan dan menambah kesaksian agar peristiwa ini terungkap dengan jelas,” ujar Nurcahyo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).
Politisi yang juga dikenal aktif mengusung isu perlindungan anak ini juga mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan peran pengawasan.
Baca Juga : Kota Jogja Terbaik Pertama dalam Perlindungan Anak di Indonesia
Ia meminta Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Dinas Pendidikan, untuk lebih ketat mengawasi seluruh lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang beroperasi di wilayahnya, baik yang sudah berjalan maupun yang baru akan didirikan.
“Kemudian kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta diminta untuk segera memberikan penanganan trauma kepada anak-anak yang menjadi korban agar mereka bisa pulih secara fisik dan mental,” tambahnya.
Nurcahyo juga memberikan pesan penting, agar peristiwa ini tidak sampai mencoreng citra baik Kota Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai Kota Pelajar yang aman, nyaman, dan ramah terhadap anak-anak. Bahkan saat ini DPRD Kota Yogyakarta tengah membahas Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan setiap tempat yang menangani anak-anak dapat beroperasi dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan keselamatan serta kesejahteraan anak. (cdr)
