Harianbernas.com – Saat ini harga rokok di Indonesia masih dijadikan permasalahan oleh masyarakat Indonesia. Beberapa masyarakat memilih untuk membeli banyak rokok sekarang karena harganya masih murah. Namun ada juga yang siap untuk melinting tembakau sendiri.
Beralih dari isu tersebut, rupanya ada hal yang menarik tentang desa yang ada di Indonesia di mana desa tersebut sudah menerapkan aturan bebas rokok sejak beberapa tahun silam. Beberapa pihak mengatakan bahwa desa ini adalah desa pertama di dunia yang bebas rokok.
Desa bebas rokok sejak tahun 2000
Ketika Anda memasuki desa yang terletak di kaki Gunung Latimojong Anda akan merasakan Udara yang sejuk tanpa rokok. Desa ini dikenal dengan nama desa bone-bone. Desa bone-bone terletak di kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Jika membicarakan tentang kawasan tanpa rokok atau KTR maka anda akan menjumpai berbagai tempat dengan tulisan KTR.
Misalnya di berbagai ruang publik yang ada di kota-kota besar. Untuk mengurangi pencemaran lingkungan secara polusi udara KTR adalah salah satu caranya. Jika dalam lingkup perdesaan maka desa bone-bone adalah Desa pertama yang menerapkan kawasan tanpa rokok.
Baliho besar larangan merokok
Ketika Anda datang ke desa bone-bone Anda akan melihat baliho besar tentang larangan untuk merokok. Larangan merokok ini tidak hanya berguna untuk warga setempat saja. Tamu-tamu yang berkunjung ke desa ini juga harus menaati peraturan yang ada.
Apabila Anda ketahuan melanggar aturan alias merokok di sana, maka anda akan diberikan sanksi. Sanksi tersebut berupa kerja sosial. Contohnya saja membersihkan lingkungan desa seperti lapangan, membersihkan rumah ibadah, dan membersihkan sekolah.
Masalah ekonomi jadi alasan utama
Hal ini tentu saja yang patut dicontoh oleh berbagai desa yang ada di Indonesia. Tahukah Anda Desa Bone-Bone menerapkan kawasan tanpa rokok bukan karena menghindari penyakit. Namun karena masalah ekonomi di sana. Di Indonesia setidaknya terdapat dua ratus ribu orang meninggal karena rokok. Hal ini diungkapkan oleh ahli kesehatan.
Bahkan Indonesia berada di peringkat kelima karena aktivitas merokok yang cukup tinggi. Hal ini dikatakan oleh World health organization Global Adult Tobacco Survey.
Masyarakat di desa ini bukannya takut warganya akan terjangkit berbagai macam penyakit yang diakibatkan oleh rokok. Pemerintah setempat mulai prihatin karena masalah ekonomi di Desa Bone-Bone yang makin terpuruk. Beberapa keluarga miskin yang ada di Desa Bone-Bone mengaku tidak mampu sekolah karena ayah mereka menghabiskan uangnya untuk membeli rokok.
” saya pergi ke perguruan tinggi dengan 13 mahasiswa dari Desa ini. Hanya 6 yang lulus sisanya putus karena mereka memilih menghabiskan uang kuliah untuk membeli rokok,” kata Muhammad Idris.
Pada tahun 2000 pemerintah daerah melarang penjual untuk menjual rokok di desa bone-bone. Lalu pada tahun 2003 larangan merokok di tempat umum mulai diterapkan. Tahun 2006 larangan penuh kegiatan merokok resmi diterapkan di desa ini. Sanksi yang diberikan tidak hanya kerja sosial saja namun mereka yang merokok ditempat tersebut harus memberikan pernyataan minta maaf di depan banyak orang dengan pengeras suara.
Tak hanya tolak merokok
Desa bone-bone tidak hanya menolak kegiatan merokok. Mereka juga Menolak adanya zat pewarna makanan. Awalnya desa ini hanya menolak kegiatan merokok saja. Namun Seiring dengan berjalannya waktu masyarakat desa mulai mengajukan penolakan akan adanya zat pewarna makanan.
Desa lain yang terinspirasi
Karena larangan merokok di desa bone-bone mulai banyak desa yang ada di Sumatera Selatan dan Sumatera Barat menerapkan peraturan yang sama. Misalnya devanagari ditiup yang terletak di Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya sedangkan di Lampung ada 3 desa yang menerapkan peraturan yang serupa.
Mereka adalah Desa Sumber harum, Desa Melly, dan desa Giri Kusuma. Ketiga Desa ini terletak di kabupaten Luwu Utara. Walaupun kawasan ini dibentuk baru-baru ini, mereka optimis bahwa suatu saat nanti kawasan ini akan bebas rokok 100%.
