Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Gudang Distributor Ribuan Jenis Obat Keras Ilegal Dibongkar di Sleman
    DI Yogyakarta

    Gudang Distributor Ribuan Jenis Obat Keras Ilegal Dibongkar di Sleman

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiSeptember 15, 2016Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Sleman, HarianBernas.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta membongkar gudang distributor obat impor dan alat kesehatan yang diduga melanggar izin edar di Mranggen, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu.

    “Obat yang disita jenis obat anesthesi lokal, bius lokal,” terang Kepala BBPOM Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

    Dalam penggerebekan, diamankan 10 item obat keras dengan 77 ribuan kemasan yang ilegal. Nilai taksiran obat yang disita capai Rp660 juta. Obat-obatan ilegal ini didatangkan secara impor. “Sebagian besar obat berasal dari Meksiko,” katanya.

    BBPOM menganggap adanya pelanggaran izin edar karena gudang distributor alat kesehatan ini tak berizin untuk mengedarkan obat.

    “Mereka hanya mempunyai izin mengedarkan alat kesehatan,” tegasnya.

    Penemuan obat ilegal berawal dari laporan dari masyarakat. Sekitar satu bulan, BBPOM Yogyakarta memastikan penyalahgunaan peredaran obat-obatan ilegal ini.

    Peredaran obat tanpa izin melanggar Undang-Undang Kesehatan No 36 tahun 2009. Sesuai undang-undang, obat-obatan atau produk farmasi diperbolehkan edar setelah memperoleh izin edar. Dalam kasus ini, pihak distributor tidak bisa menunjukkaan izin peredaran obat.

    ?Izin legal yang dikantongi dari Kemenkes, izin mengedarkan alkes,”terangnya.

    Bila izin dari BPOM sudah dimiliki, harus tercantum dalam kemasan obat. Izin edar wajib dimiliki untuk memastikan obat aman. Diduga obat-obatan tersebut sebagian besar impor dan datangnya secara ilegal.

    Bagi I Gusti Ayu, obat keras seperti pisau bermata dua, bisa menjadi obat yang menyembuhkan, tapi di juga bisa menjadi racun.

    ?Pengawasan, dan kontrolnya harus ketat.”

    Pemilik distributor akan dikenai pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026

    Raperda Akan Jamin Rehabilitasi Korban Kekerasan

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.