YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Melaksanakan kewajiban berat? Bukankah seberat apapun itu tetap menjadi tugasnya? Bukankah para pendahulunya juga memiliki kewajiban yang berat juga?
Paku Alam V lahir pada tanggal 23 Juni 1833 di Yogyakarta. Nama aslinya adalah KPH Suryodilogo. Ia merupakan anak dari Paku Alam II dan selirnya. KPH Suryodilogo adalah seorang komandan Legium Pakualaman yang terpilih sebagai pengganti almarhum Paku Alam IV.
Pada tanggal 10 Oktober 1878, KPH Suryodilogo ditahtakan sebagai kepala Kadipaten Paku Alaman ke 5 dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario (KGPAA) Prabu Suryodilogo. Saat pemerintahannya, ia memegang kewajiban yang berat. Kewajiban tersebut diantaranya adalah melunasi hutang almahrum kepala Kadipaten Pakualaman dan memelihara serta menegakkan ketertiban dan keamanan di wilayah Pakualaman. Pakualaman pun mengalami kemajuan yang baik. Karena banyaknya perubahan yang baik, maka pada tanggal 20 Maret 1883, secara resmi diperkenankan memakai gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam V. Ia tidak terlalu menyenangi dunia sastra, ia justru lebih tertarik dalam bidang ekonomi.
Pada tahun 1892, Paku Alam V harus menerima pukulan berat karena angkatan perang Pakualaman dibubarkan. Berbeda dengan pendahulu-pendahulunya, Paku Alam V merintis anggota keluarga Paku Alam untuk menuntut ilmu di sekolah-sekolah Belanda antara lain di Sekolah Dokter Jawa. Bahkan mulai tahun 1891 ia mengirim beberapa putra dan cucunya ke Negeri Belanda. Paku Alam V wafat pada tangggal 6 November 1990. Ia kemudian dimakamkan di Girigondo, Adikarto.
Walaupun Paku Alam V menjalankan beberapa kewajiban yang berat namun ia mampu mengerjakannya dengan baik, sehingga banyak kemajuan yang dialami oleh Pakualaman. Seberat apapun tugas yang kita emban, laksanakan dengan sebaiknya dan jangan mudah mengeluh.