JOGJA, BERNAS.ID- Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mendatangi Kepatihan Yogyakarta untuk memohon pamit kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait tugasnya sebagai Ketua Parampraja (penasihat), Dewan Penasihat DIY sejak tahun 2016.
Mahfud mengatakan alasan berpamitan karena dalam kontrak kerja dengan presiden tertulis selama menjabat menteri tidak akan menduduki jabatan di lingkungan pemerintahan yang bisa saling mengganggu waktu dan fungsi. “Oleh karena saya sekarang sejak empat hari yang lalu sudah di diangkat menjadi menteri politik menteri koordinator politik hukum dan keamanan maka saya resmi menghadap Gubernur sore hari ini untuk menyampaikan informasi itu dan permohonan untuk nonaktif,” ujarnya di seusai menemui Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Senin 28 Oktober 2019.
Mahfud merasa punya kesan tersendiri tentang Daerah Istimewa Yogyakarta yang memang betul-betul istimewa ini betul-betul daerah yang keistimewaannya karena ia orang Madura tetapi menjadi anggota dewan pertimbangan atau ketua dewan pertimbangan di sebuah provinsi yang berbentuk kerajaan namanya Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi pusat budaya Jawa. “Uniknya dewan pertimbangan ini terdiri dari bukan orang-orang Jogja saja,” ujarnya.
Mahfud mengatakan Sri Sultan Hamengku Buwono X merupakan sultan yang sangat demokratis dan sangat bersahaja meskipun sebutannya Raja tetapi duduknya selalu bersama rakyat tidak pernah milih-milih tempat istimewa. “Saya pernah ke luar negeri dengan beliau, tetapi tidak ada jarak psikologis yang membedakan antara apa pemimpin yang lebih tinggi dan pejabat struktural yang di bawahnya. Ya seperti kawan saja itu tadi saya sudah menyampaikan terima kasih dan menyampaikan permohonan (pamit-red),” katanya.
Sedangkan, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pesan kepada Mahfud MD agar bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai Menkopolhukam. “Bisa melaksanakan tugas,”
Terkait kesan selama Mahfud menjadi Ketua Parampraja atau Dewan Penasihat Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan menjawab, “Saya tidak pernah mengevaluasi, justru saya dinasehati dengan tulisan lalu kita diskusikan,” tandasnya. (jat)
