Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Anak Gugat Ibu Kandungnya yang Lumpuh ke Pengadilan, Notaris Jadi Saksi
    Hukum

    Anak Gugat Ibu Kandungnya yang Lumpuh ke Pengadilan, Notaris Jadi Saksi

    Adi SubchanBy Adi SubchanNovember 11, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    CIKARANG, BERNAS.ID – Hanya karena memperebutkan warisan, lima orang anak menggugat ibu kandungnya ke Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Jawa Barat.

    Lima anak itu masing-masing bernama Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana. Mereka menggugat ibu kandungnya, Hj Rodiah.

    Moh Sirot, SH, kuasa hukum dari Hj Rodiah menceritakan kronologis kasu ini. Pada Januari 2019, H Zen Chair, suami dari Rodiah meninggal dunia. Tiga hari setelah itu, lima anak yang disebutkan di atas sudah mempersoalkan pembagian harta warisan.

    ?Padahal keluarga masih dalam kondisi berduka, lagi gelar tahlilan tiga harian,? kata Sirot, Senin (11/11/2019).

    Tak puas, di hari-hari berikut Sonya cs semakin mendesak, bahkan perilakunya cenderung anarkis.

    Kata Sirot, rumah RT 03 RW 03, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, ditimpuki dengan batu oleh kelima anaknya.

    ?Kasus perusakan rumah dan mobil ini sudah dilaporkan ke polisi,? jelasnya.

    Tak hanya itu, Sonya cs menggugat Hj Rodiah ke PA Cikarang. Yang mereka menggugat adalah 4 bidang tanah dan 1 unit mobil.

    ?Belakangan, gugatannya berubah hanya rumah yang ditempati Hj Rodiah dan mobil Toyota Rush,? jelas Sirot.

    Pada proses persidangan, penggugat tidak dapat menunjukkan bukti dan tidak bisa menghadirkan saksi-saksi yang dapat menguatkan gugatan mereka. Beda dengan Rodiah, dapat menunjukkan bukti otentik dan menghadirkan saksi-saksi yang berkompeten.

    Saksi yang dihadirkan oleh Rodiah adalah Ketua RT, Ketua RW, dan penjual mobil.

    Di persidangan, Senin (11/11), seorang notaris, NR Kania Sursanti, SH dimintai keterangan. Kepada majelis hakim Kania mengatakan bahwa dirinya hanya menangani transaksi jual beli rumah yang berlokasi di RT 03 RW 03, Sindangmulya, Cibarusah, yang ditempati Rodiah. Dan dia mengaku tahu, sebelumnya rumah itu sudah dihibahkan ke Nur Diana Novita Pertiwi alias Dian, anak bungsu Rodiah.

    ?Setahu saya semua anak Hj Rodiah menandatangani dan setuju rumah itu dihibahkan ke Dian. Selanjutnya saya memprosesnya melalui transaksi jual beli. Itu saja yang saya tahu,? ungkap Kania.

    Sedangkan untuk persoalan mobil, lanjut Sirot, merupakan milik Muhammad Saugi, anak kedua Rodiah. Mobil itu dibeli menggunakan uangnya Saugi.

    ?Keterangan dari penjual mobil di persidangan, dia menerima uang dari Hj Rodiah yang uangnya dari Saugi,? tuturnya.

    Hj Rodiah setiap datang ke persidangan menggunakan kursi roda. (sbh)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Adi Subchan

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.