BERNAS.ID – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyarankan pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan supaya menerapkan kebijakan new normal secara bertahap pada anak. Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menyampaikan agar new normal tidak diberlakukan dulu untuk anak-anak pendidikan usia dini (PAUD). Hal ini demi mencegah penularan Covid-19.
“Anak-anak PAUD jangan dulu apalagi mereka harus diantar oleh orangtua dan sebagainya sehingga lebih rentan,” ungkapnya.
Menurutnya, new normal bisa mulai diterapkan pada anak SMA dulu.
“Jadi mulai dari dewasa dulu anak SMA diharapkan lebih mampu mengikuti protokol kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Kak Seto.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut bisa berjalan dengan baik maka langkah selanjutnya bisa diterapkan secara perlahan untuk tingkatan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. Selanjutnya, barulah jenjang Sekolah Dasar (SD). Hal ini bertujuan supaya pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk mengetahui apakah kebijakan new normal bisa diterapkan untuk anak-anak atau tidak.
Lebih lanjut, orangtua harus menyadari jika tahun ajaran baru bukan berarti anak-anak langsung masuk sekolah. Tahun ajaran tetap dimulai Juli namun pembelajaran tatap muka di sekolah masih menunggu keputusan Gugus Tugas Covid-19, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat. Proses belajar mengajar bisa saja dilakukan secara daring.
“Intinya masuk sekolah itu melihat situasi dan juga berdasarkan koordinasi Gugus Tugas Covid-19, Ikatan Dokter Anak Indonesia dan pemangku lainnya,” imbuh Kak Seto. (mta)
