Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Pelaku Kriminal Jalanan Diringkus Polsek Umbulharjo
    Hukum

    Pelaku Kriminal Jalanan Diringkus Polsek Umbulharjo

    Deny HermawanBy Deny HermawanJune 16, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYA, BERNAS.ID-Seorang pelaku kejahatan jalanan kembali diciduk jajaran Satreskrim Polsek Umbulharjo. Pelaku berinisial RGR, 16, warga Argosari, Sedayu, Bantul, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena membawa sebilah pedang untuk digunakan dalam ajang duel dengan lawannya. 

    Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan jika pelaku RGR sebelumnya ditantang duel oleh seseorang lewat WhatsApp. Tidak terima atas tantangan yang dilayangkan kepadanya, akhirnya pelaku meladeni tantangan tersebut.

    “Pelaku dan yang menantang ini diduga merupakan dua geng dari sekolah yang berbeda. Pelaku sendiri pelajar SMP kejar paket di DIY. Tempat kejadian perkaranya sendiri di Jalan Batikan, Umbulharjo, Yogyakarta,” ujar Kompol Achmad Setyo Budiantoro, Selasa (16/6).

    Ia menerangkan, sebelum aksi duel terjadi oleh pelaku dan penantang terjadi pada Selasa (9/6), pelaku ternyata memutuskan untuk mengambil pedangnya yang berada di rumahnya buang berada di Argosari, Sedayu, Bantul. 

    “Pelaku janjian bertemu dengan dua temannya yang sudah berada di pasar Gamping pada pukul 12.00 WIB. Kemudian, ketiganya memutuskan untuk ke Sedayu mengambil pedang yang dimiliki oleh pelaku,” terang Setyo.

    Usai mengambil pedang, pelaku dan temannya kembali ke wilayah kota Yogyakarta dan memutuskan untuk nongkrong-nongkrong di sebuah warung burjo yang berada di daerah Ngabean, Yogyakarta.

    “Sekitar jam 16.00 WIB pelaku bersama temannya menuju ke TKP yakni di Jalan Batikan, Umbulharjo, Yogyakarta. Ternyata yang menantang pelaku sudah stand by di TKP. Pelaku juga sempat dilempar helm lawannya. Setelah itu aksi kejar-kejaran terjadi,” jelasnya.

    Warga yang mengetahui aksi kejar-kejaran yang dilakukan oleh pelaku dan lawannya tersebut memutuskan untuk turun tangan. Pelaku langsung diringkus oleh warga. Kebetulan, patroli anggota Polsek Umbulharjo sedang lewat. Tanpa pikir panjang polisi langsung membawa RGR ke Mapolsek Umbulharjo.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menjelaskan jika aksi anarkis yang dilakukan oleh pelaku dan penantangnya tersebut diduga dilatarbelakangi oleh geng sekolah yang saling bermusuhan. 

    “BB yang disita oleh kami yakni satu buah pedang ukuran 75 cm dengan gagangnya yang berbalut dengan kain. Satu buah kaus warna hitam bertuliskan Mizoh High Solidarity, satu buah handphone, dan satu buah sepeda motor matik Honda merek Scoopy,” terang Nuri.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UUD Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Polisi juga masih mengembangkan kasus kejahatan jalanan ini dengan melakukan penyelidikan terhadap siapa saja yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut. 

    “Karena pelaku masih dibawah umur proses hukum tetap berjalan namun tidak dilakukan penahanan,” pungkasnya. (den)

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.