Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Kembali Pimpin Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia, Laksanto Terus Perkuat Posisi Mata Kuliah Hukum Adat
    Pendidikan

    Kembali Pimpin Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia, Laksanto Terus Perkuat Posisi Mata Kuliah Hukum Adat

    Firardi RozyBy Firardi RozyAugust 3, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA BERNAS.ID – Dr. St. Laksanto Utomo, SH. M. Hum, secara aklamasi kembali terpilih memimpin Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia atau APHA Indonesia, periode 2020-2023.

    Terpilihnya Laksanto sebagai ketua APHA Indonesia, dilakukan dalam Kongres APHA secara virtual yang dihadiri para pengajar hukum adat berbagai kampus.

    Laksanto berharap dengan terpilihnya kembali dirinya dapat membawa APHA lebih diakui sebagai kurikulum nasional di setiap kanpus. Keinginannya agar para dosen tetap semangat mengajar hukum adat yang mulai di delete.

    Tak hanya itu, Laks meminta para anggotanya membangun bersama APHA, dan menjadi sebagai wadah bersama guna memperjuangkan keilmuan hukum adat di kampus-kampus.

    Sementara itu, dalam kongres tersebut Laksanto juga memberikan laporan pertanggungjawaban sebagai Ketua APHA nasa bakti Pengurus APHA Indonesia 2017 ? 2020.

    Ia memaparkan sebagai organisasi baru pada kurun waktu 3 tahun kepengurusan APHA Indonesia, telah mencoba membumikan eksistensinya melalui berbagai kegiatan yang telah dilaksanakannya seperti melakukan audiensi sampai dengan kegiatan mempublikasi hasil karya ilmiah para anggotanya melalui jurnal JIAL.

    ” Komitmen  APHA Indonesia untuk memperkuat posisi mata kuliah hukum adat di Fakultas Hukum dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum terus bergelora, sebab realitasnya dibeberapa perguruan tinggi hukum, mata kuliah hukum adat telah ?ter-delete?  dari kurikulum atau ter-merger dengan mata kuliah lainnya,” jelas Laks, Senin (3/8/2020).

    Selain itu lanjut Laks, organisasi APHA bertujuan untuk memberi ruang bagi para pengajar hukum adat dalam mendiskusikan isu-isu seputar hukum adat, termasuk merancang dan melaksanakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang berkaitan dengan hukum adat dan masyarakat adat. 

    “Hal ini penting dilakukan dalam upaya pengembangan dan peningkatan kualitas muatan hukum adat,” jelasnya.

    Pengembangan muatan materi hukum adat tersebut dilakukan melalui kegiatan, antara lain, menyelenggarakan seminar dan Diskusi Hukum Adat  secara rutin (agenda tahunan), yang menyajikan pemikiran-pemikiran terkini dan hasil penelitian para pengajar hukum adat atau narasumber yang dipandang dapat berkonstribusi pada pengembangan hukum adat.

    Tak hanya itu, dalam periode kepemimpinannya, Laks menyediakan media komunikasi melalui media elektronik (internet) dalam bentuk penyajian hasil-hasil pemikiran, hasil penelitian, tanya-jawab persoalan seputar hukum adat yang dapat diunduh oleh seluruh anggota.

    Menerbitkan jurnal Hukum Adat untuk mewadahi berbagai pemikiran dan hasil penelitian para pengjar Hukum Adat.  Menerbitkan buku untuk mempublikasikan hasil-hasil kajian yang dipandang sangat bermanfaat bagi pengajar hukum adat, mahasiswa fakultas hukum, dan masyarakat umum.

    Dalam masa bakti 2017 ? 2020, APHA Indonesia sebagai telah melaksanakan beberapa program/kegiatan, antara lain, Diskusi dan Seminar tentang isu-isu Hukum Adat yang diselenggarakan oleh APHA Indonesia, baik yang dilakukan sendiri atau bekerja sama dengan Fakultas Hukum dan STIH, termasuk lembaga lain, seperti kerjasama  dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makasar, Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, STIH Sumpah Pemuda, Lembaga Studi Hukum Indonesia, dan Legal Era Indonesia.

    Selain itu, Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) APHA Indonesia dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai RUU Masyarakat Adat. Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) APHA Indonesia dengan Dewan Perwakilan Daerah  (DPD)  RI mengenai RUU Masyarakat Adat.

    Kegiatan Audiensi dengan DPD RI, Dewan Pertimbangan  Presiden, Kantor Staf Presiden, Direktur Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. (Catatan: Kegiatan Audiensi dengan Pimpinan MPR RI  dan DPR RI belum terealisasi disebabkan  pandemi Covid 19)

    Selain kegiatan dimaksud, selama pandemi Covid 19, APHA Indonesia telah melaksanakan 2 kegiatan Webinar mengani isu peran masyarakat adat dalam penanganan Covid-19 dan isu kedaulatan pangan masyarakat adat ditengah pandemi Covid 19.

    Selain itu, APHA Indonesia juga bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila dalam penyelenggaraan Webinar yang terkait dengan isu masyarakat adat.

    Sejak September 2017, APHA Indonesia telah menerbitkan jurnal yaitu Jurnal JIAL. Jurnal ini telah memiliki ISSN dan dalam proses akreditasi. Jurnal JIAL merupakan wadah bagi Anggota APHA untuk mempublikasikan tulisannya mengenai isu hukum adat.  Tulisan-tulisan Anggota dalam kegiatan APHA Indonesia diprioritaskan untuk dimasukkan dalam Jurnal JIAL. 

    Di tengah pandemi Covid 19, APHA Indonesia juga telah menerbitkan E-book Bunga Rampai Edisi I berjudul ?Melihat Covid 19 Dari Perspektif Hukum Adat?. Sedangkan untuk E-book Bunga Rampai Edisi II berjudul ?Kearifan Lokal Bidang Pertanian Masyarakat Hukum Adat Dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan Ditengah Pandemi Covid 19? sedang dalam proses penyelesaian.

    “Akhirnya saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu Dewan Pembina, Rekan-rekan Dewan Pengurus dan Anggota APHA Indonesia  yang selama ini telah berkontribusi luar biasa dalam mendukung setiap kegiatan yang diselenggarakan APHA Indonesia. Atas nama Pengurus APHA Indonesia Masa Bakti 2017 ? 2020 kami memohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan. Semoga hal-hal positif dan agenda organisasi yang belum terlaksana dapat dilanjutkan,” tutupnya.(fir)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Sebagai Lokasi SSE UM-PTKIN 2026, UIN Sunan Kalijaga Beri Layanan Ujian yang Responsif dan Humanis

    June 8, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026

    Farmasi UGM Gelar FGD Membahas Perluasan Akses Obat Bebas Bebas Terbatas di Ritel Modern Tanpa Pengawasan Apoteker

    June 2, 2026

    Penguatan Akademik Doktor Ilmu Hukum Penelitian Internasional RTBF di Spanyol

    June 2, 2026

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026

    20 Mahasiswa Raih Predikat Berprestasi di Wisuda ke-48 ITPLN

    May 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.