Bernas.id – Pemerintah DKI Jakarta menyatakan sedang mempertimbangkan kebijakan menarik rem darurat atau kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi. Langkah tersebut bakal diambil jika, kasus penularan Covid-19 di ibu kota semakin tinggi. Sebagai gambaran, Sabtu 26 Desember 2020, terdapat 2.000 kasus baru, dan Minggu 27 Desember 2020 sebanyak 1.997 kasus baru muncul, bahkan pada Senin 28 Desember 2020 juga berada di angka 1.678 kasus baru. Menurut Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya, meningkatnya tes PCR, kemudian adanya akumulasi data spesimen dari rumah sakit dan laboratorium swasta yang terlambat dilaporkan. Penyebab lainnya adalah faktor liburan dan munculnya klaster rumah tangga.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih terus menganalisa perkembangan penanganan Covid-19 di Jakarta, sebelum mengetuk palu terkait langkah yang akan diputuskan pada 3 Januari 2021 mendatang. Sekaligus berakhirnya Intruksi Gubernur Nomor 64 tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. ?Kami akan terus mengambil berbagai kebijakan. Kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 nanti, apakah dimungkinkan pak Gubernur Anies Baswedan nanti akan ada emergency broke. Nanti kita akan lihat sesuai dengan fakta dan data,? kata Ahmad Riza Patria di Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020).
Namun, wacana rem darurat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut menuai dukungan sekaligus kritik dari berbagai pihak. Dukungan datang dari kalangan pakar kesehatan. Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menilai, libur Natal dan tahun baru akan mempercepat perburukan kasus Covid-19. Ia pun menilai, Indonesia akan mencapai puncak penyebaran virus corona pada triwulan 1 tahun 2021 dengan jumlah korban sakit dan kematian yang meningkat. ?Tersebut perlu respons serius. Sebaiknya rencana penarikan rem darurat bukan cuma DKI Jakarta saja, tapi se-Jawa,? kata Dicky Budiman saat dihubungi katadata.co.id, Senin, (28/12/2020).
Hal tersebut, juga menimbulkan tanggapan dari masyarakat terkait wacana rem darurat di Jakarta untuk mencegah pencemaran virus Corona. Masyarakat mendukung gerakan pemerintah tersebut, ?Kebijakan DKI menarik rem darurat yakni PSBB kembali, menurut saya sebuah langkah yang patut dihargai, pasalnya kenaikan penderita Covid-19 di Jakarta semakin meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.? Tulis akun twitter @Sidqiazmi. Selain itu, ada juga lontaran harapan, ?Semoga setelah kejadian rem darurat di Jakarta, kita bisa semakin sadar akan kesehatan kita dan semoga segera pulih kembali amin.? Dikutip dari akun twitter @emayyy___.
Berbeda hal-nya dengan, Pelaku Usaha UMKM, dan Pekerja Kantor yang khawatir jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik rem darurat. Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, langkah tersebut akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan. Menurut Sarman Simanjorang, dunia usaha sudah tertekan selama sepuluh bulan akibat pandemi. Jika kebijakan rem darurat diberlakukan, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diperkirakan semakin meningkat. (mwe)
