Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bank Dunia Dukung Penegasan Batas Desa Sulteng

    May 26, 2026

    Para Biksu Ikuti Prosesi Pindapata, Terima Pemberian Makanan di Malioboro

    May 26, 2026

    Kapolsek Palu Selatan Siapkan Pengamanan Iduladha

    May 26, 2026

    Jelang Iduladha, Kapolsek Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    May 26, 2026

    RKAB Tambang Batuan Tertahan, DPRD Ungkap Penyebabnya

    May 26, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Jumlah Penerima Danais Masuk Desa Tahun Depan Bisa Bertambah
    DI Yogyakarta

    Jumlah Penerima Danais Masuk Desa Tahun Depan Bisa Bertambah

    Deny HermawanBy Deny HermawanFebruary 21, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Mulai tahun 2021, sebanyak 33 kelurahan di DIY mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari alokasi Dana Keistimewaan (Danais) DIY. Kelurahan penerima diminta memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, agar terbuka peluang bagi kelurahan lain mendapat fasilitas serupa di anggaran tahun depan.

    Kepala Paniradya Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan alasan baru 33 kelurahan yang dapat danais karena masih tahap uji coba. Dengan demikian perlu dilihat dulu bagaimana efektivitas bantuan itu terhadap realisasi program-program yang sudah ditentukan meliputi program Desa Mandiri Budaya, Karangkopek (desa tanpa sawah), Pembangunan Balai Budaya, Budaya Maritim dan Padat Karya Istimewa. Apabila dirasa hasilnya baik, ada kemungkinan di tahun mendatang jumlah kelurahan penerima bantuan akan bertambah.

    “Di Danais itu kan ada kinerja keuangan, ada juga kinerja program. Dua duanya harus tercapai. Kalau gak tercapai Danais itu gak akan ditransfer ke DIY. Makanya kita coba dulu ke kelurahan itu dengan bimbingan kementerian terkait mulai dari Kemendagri, Bappenas, Kemendikbud hingga ATR untuk kemudian mendapatkan alokasi anggaran 2021,” ungkap Aris, Minggu (20/2/2021).

    Kalau proses itu lancar harapannya ke depan bisa ada lebih banyak kelurahan yang mendapat danais. Aris menerangkan kriteria paling utama kelurahan penerima danais yaitu harus terlebih dulu mempunyai peraturan kelurahan/desa yang berkaitan dengan pemanfaatan tanah desa. Peraturan ini diperlukan sebagai bentuk pengakuan terhadap UU No 13/2012 tentang Keistimewaan DIY, terutama yang menyangkut soal pertanahan. 

    “Jadi kalau sudah buat itu, dia (kelurahan) punya peluang dapat BKK Danais. Kenapa itu jadi bagian karena yang berkaitan Perdes (peraturan desa) pemanfaatan tanah kas desa ini kan ada pengakuan UU Keistimewaan, salah satunya di urusan pertanahan. Kalau mereka belum mau mosok kita adakan BKK ke sana,” katanya.

    Seperti diketahui pengalokasian danais melalui mekanisme BKK kepada kelurahan sebagai tindak lanjut ditetapkannya kelembagaan kapanewon dan kalurahan dengan Peraturan Gubernur DIY No 25/2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan. 

    Di tahap awal, alokasi danais masuk desa digunakan untuk pembiayaan lima program, yakni Desa Mandiri Budaya sebanyak 10 kelurahan, Karangkopek tujuh kelurahan, Pembangunan Balai Budaya tiga kelurahan, Budaya Maritim tiga kelurahan, dan Padat Karya Istimewa 10 kelurahan. 

    Total Danais yang disediakan untuk kelurahan itu sebesar Rp18,785 miliar atau sekitar 1,42 persen dari total Danais DIY 2021 yakni sebesar Rp 1,32 triliun. (den)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Para Biksu Ikuti Prosesi Pindapata, Terima Pemberian Makanan di Malioboro

    May 26, 2026

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026

    Gerakan Minum Jamu Serentak di UGM: Upaya Lestarikan Warisan Budaya Pengobatan Tradisional

    May 25, 2026

    Puluhan Biksu Tudong Melintasi Kota Jogja

    May 25, 2026

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bank Dunia Dukung Penegasan Batas Desa Sulteng

    May 26, 2026

    Para Biksu Ikuti Prosesi Pindapata, Terima Pemberian Makanan di Malioboro

    May 26, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.