YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY bersama Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPW BI) DIY dan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia serta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Wilayah DIY meluncurkan pojok wakaf uang digital, Kamis (8/4/2021). Program itu nantinya bakal diterapkan di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di wilayah DIY dan diharapkan bisa berkontribusi bagi tingkat perekonomian warga setempat.
Kepala KPW BI DIY Hilman Tisnawan mengatakan, potensi wakaf uang di Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp 100 triliun per tahun. Di DIY sendiri diperkirakan 0,5 persen dari jumlah itu.
“Itu kalau dipakai untuk pembangunan dan mengatasi persoalan lain itu sangat luar biasa,” kata Hilman ketika soft launching pojok wakaf uang digital secara daring, Kamis (8/4/2021).
Hilman menyatakan, BI sebagai lembaga keuangan yang bertugas mengawasi dan membuat kebijakan di sektor moneter maupun sektor riil memiliki andil ikut serta dalam mendorong potensi wakaf di wilayah DIY. Ini tentunya akan semakin optimal dengan dukungan KUA.
“Jumlah KUA di DIY kan juga cukup banyak, sehingga kalau program ini kita kolaborasikan sebenarnya sangat memudahkan dan bisa membantu masyarakat dalam mendorong potensi wakaf di masyarakat,” katanya.
Hilman berpendapat, wakaf belum tersosialisasi dengan baik di masyarakat. Sektor ekonomi wakaf di Indonesia juga belum menjadi prioritas. Padahal, potensi yang dimiliki wakaf cukup besar. Sehingga menurutnya perlu sinergi dari berbagai pihak guna membangkitkan sektor wakaf dalam rangka membantu mengatasi persoalan umat.
“Jadi ada suatu hal yang harus disinergikan karena kesalehan sosial kita kadang kala belum menyatu dengan kesalehan ritual kita. Maka, program ini merupakan saat yang tepat dalam mendukung program pojok wakaf uang digital,” ujarnya.
Ketua BWI Wilayah DIY, Fahmy Akbar Idries mengatakan, peningkatan literasi wakaf di masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyukseskan program ini. Terlebih, potensi wakaf di wilayah DIY menurut dia juga cukup besar dan belum terserap optimal. Dengan demikian, diluncurkannya program ini diharapkan pula mampu berkontribusi dalam mengatasi permasalahan sosial seperti kemiskinan di wilayah DIY.
“Jangan sampai uang yang ada di DIY mengalir dan keluar ke wilayah lain. Karena potensi wakaf sangat signifikan dan bisa menyelesaikan persoalan sosial semisal kemiskinan,” katanya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan mengungkapkan, dalam survei pusat kajian strategis BWI bersama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI yang dirilis tahun lalu dinyatakan bahwa indeks literasi wakaf nasional masih rendah dan belum optimal. Hal itu tentu saja menjadi tantangan bagi segenap pemangku kepentingan.
“Wakaf ini juga merupakan salah satu instrumen ekonomi yang memiliki potensi sangat besar dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Wakaf juga sebagai salah satu stimulasi distribusi kekayaan dan cara bersedekah. Namun yang terpenting adalah kemauan dan tidak harus menunggu mampu atau kaya,” ujarnya.
Dalam program pojok wakaf uang digital yang akan diterapkan di tiap-tiap KUA itu, nantinya peran masing-masing kepala KUA akan dilibatkan. Begitu pula para penyuluh yang akan bertugas dalam mengedukasi pemberdayaan wakaf.
“Nantinya kedua mempelai yang akan melangsungkan pernikahan juga diharapkan memberikan kontribusi dan memberi nilai manfaat bagi masyarakat di wilayah kecamatan tersebut dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat,” kata Edhi. (den)
