YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemda DIY siap bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna mengatur pemudik yang melintasi dua wilayah ini. Pasalnya, larangan mudik tidak mengatur soal lalu lintas orang yang bekerja di DIY maupun Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, sudah disepakati bahwa untuk menjaga batas wilayah perbatasan dilakukan secara bersamaan, sehingga tidak terjadi dua kelompok penjagaan di perbatasan seperti pada libur-libur sebelumnya.
Menurut Baskara Aji edaran larangan mudik dari Pusat juga perlu ditindaklanjuti dengan aturan pemerintah daerah terutama untuk urusan pekerjaan atau bukan mudik. Ada yang dibolehkan keluar masuk provinsi dengan syarat membawa surat keterangan dari pimpinan perusahaan atau surat keterangan dari lurah datau kepala desa. Surat keterangan tersebut cukup sekali saja.
“Misalnya seseorang yang bekerja di Jogja tapi tinggal di Klaten kan tidak perlu minta surat keterangan berkali kali cukup surat keterangan sekali dari pimpinan instansi atau perusahaan,” ujar Aji, Minggu (18/4/2021).
Demikian halnya untuk pekerja informal atau yang tidak memiliki pimpinan perusahaan, cukup mendapatkan surat keterangan dari pemerintah kalurahan atau pemerintah desa.
Ia menegaskan operasi yang bakal dilakukan di perbatasan dilakukan gabungan DIY dan Jateng. Demikian juga Jateng dan Jawa Timur, serta Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Baskara Aji juga mengatakan, penjagaan akan dilakukan di perbatasan selama 24 jam. Tidak hanya di jalur utama namun penjagaan juga dilakukan di jalur-jalur alternatif yang akan dilakukan oleh tim dari kabupaten dan kota.
Menurut Baskara Aji, penyegatan perbatasan dilakukan karena Pemerintah Pusat sudah resmi melarang mudik mulai dari 6-17 Mei. Dengan adanya larangan tersebut maka transportasi juga bakal dibatasi bahkan tidak beroperasi.
“Karena mudik dilarang tentu yang harus dilakukan pengawasan adalah yang menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat mau pun roda dua. Karena sudah ada larangan (mudik) maka semua yang melakukan, kan jadi melanggar, kan dilarang,” katanya.
Ia menegaskan, petugas tidak akan segan-segan meminta pemudik yang nekat untuk putar balik. “Begitu ketika ketahui, kita minta putar balik. Seandainya ada yang lolos kita lakukan screening di tiap RT dan RW,” tegasnya. (den)
