YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Petugas penyekatan di pos Wirobrajan meminta dua kendaraan untuk putar balik pada hari ini, Rabu (12/5/2021). Kedua kendaraan ini hendak keluar dari Jogja menuju Ponorogo, Jawa Timur. Selain itu, ada dua pengendara dari Magelang dan Purworejo yang diminta tes SWAB antigen di pos saat hendak masuk Kota Jogja, karena tidak membawa surat sehat atau negatif COVID-19.
“Hari ini (total) kendaraan yang diperiksa 31 kendaraan. Terdiri dari 23 kendaraan pribadi, tiga mobil box, dan lima kendaraan roda dua,” ungkap Kepala Pos Penyekatan Wirobrajan, AKP Agus Hariyato, Rabu (12/5/2021).
Adapun kendaraan yang diperiksa namun tetap bisa melanjutkan perjalanan memiliki plat luar kota namun pengendaranya merupakan warga lokal. “Kalau (kendaraan) yang punya orang Jogja ya lanjut jalan,” imbuh Agus.
Di samping pos penyekatan di Wirobrajan, di Kota Jogja penyekatan jalan juga dilakukan di daerah Gejayan. Selama tanggal 6-17 Mei 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan penyekatan di dua tempat tersebut. Adapun petugas terdiri dari personel gabungan TNI-POLRI, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Puluhan petugas ini berjaga di pinggir dan tengah jalan untuk memantau kendaraan berplat luar kota. Jika menemukan kendaraan berplat luar, petugas meminta pengemudi menepi untuk diperiksa.
Baca juga : Jumlah Kendaraan yang Diperiksa Meningkat di Hari Kedua Larangan Mudik
Menurut Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, karena banyaknya akses menuju Kota Jogja, penyekatan tersebut merupakan lapis kedua dari penyekatan yang berada di perbatasan DIY. Penyekatan di Kota Jogja tidak seketat penyekatan yang ada di perbatasan DIY.
“Ini kan karena kami (wilayahnya) ada di tengah, karena di pinggir sudah ada penyekatan dari kabupaten (lain), kami hanya menepis apabila mereka pakai jalur yang berbeda. Menjadi pelapis kedua,” ujarnya. (den)
