YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui pelaksanaan PPKM Mikro di DIY selama ini tidak maksimal. Hal itu diungkapkan dalam Sapa Aruh, Eling Lan Waspada Wilujeng Nir Sambekala di Bangsal Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Selasa (22/6/2021) pagi.
Di awal sambutan dalam Sapa Aruh tersebut Sultan mengutip pepatah Jawa sebagai pengingat untuk memenangkan peperangan. Sekaligus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Parikan Jawa yang menjadi tajuk Sapa-Aruh ini, Eling lan Waspada, Wilujeng Nir Sambekala, tampaknya tepat sebagai pengingat bahwa untuk memenangkan perang, meraih bagas-waras tanpa rubeda, jauh dari gangguan penyakit, hanya jika kita eling lan waspada. Eling kepada Gusti Allah, dan eling setidaknya pada Protokol Kesehatan yang paling elementer, 3-M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman,” kata Sultan.
HB X meminta kepada semua pihak untuk lebih waspada terhadap munculnya berbagai klaster COVID-19 sebagai akibat kegiatan sosial masyarakat. Bahkan penularannya pun telah merambah ke ruang keluarga.
“Oleh sebab itu kita harus menjaga sikap manunggaling warga lan pamong dalam menerapkan PPKM Mikro hingga tingkat RT. Maka, betapa pun ganasnya serangan COVID-19, niscaya kita pasti bisa memenangkan perang ini,” kata HB X.
Baca juga: Corona Menggila, Sultan Wacanakan Lockdown
Ia lantas mengakui penerapan PPKM Mikro selama ini tidak maksimal. Padahal saat ini dihadapkan pada kematian atau Case Fatality Rate (CFR) nyaris menyentuh besaran angka nasional yang 2,7%, dan pemakaian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang melebihi angka 60%. Data ini sudah melewati batas aman, selain keterbatasan kemampuan tenaga kesehatan.
“Faktanya implementasi PPKM Mikro belum dijalankan secara maksimal. Jawabannya harus berupaya menjauhkan diri dari lengah, meningkatkan kepekaan diri sebagai basis membangun solidaritas sosial,” katanya.
Sultan meneruskan, pemerintah selama ini sebenarnya telah melakukan berbagai upaya penanganan COVID-19. Mulai dari percepatan vaksinasi dalam semua jenjang usia, aktivasi karantina dan isolasi di Kabupaten dan Kota. Selain itu peningkatan kapasitas rumah sakit untuk ruang perawatan COVID-19, peningkatan operasi gabungan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Selain itu pengaturan kehadiran tenaga kerja untuk mencegah kerumunan di tempat kerja dan penundaan pembelajaran tatap muka di semua tingkatan pendidikan,” tandasnya. (den)
