JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Joko Widodo menaikkan target vaksinasi Covid-19 dari 1 juta dosis per hari pada Juli 2021, menjadi 2 juta dosis per hari mulai Agustus 2021.
Pernyataan itu dia sampaikan kepada jajaran satuan kewilayahan kepolisian daerah (Polda) di seluruh Tanah Air melalui daring, yang disiarkan secara langsung di saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu (26/6/2021).
Pada kesempatan yang sama, presiden juga meninjau langsung vaksinasi massal Covid-19 yang digelar Polri dan TNI di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.
Setelah berkeliling di pos vaksinasi tersebut, Jokowi menerima laporan dari tentang pelaksanaan pemberian vaksin yang juga digelar di berbagai tempat di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Punya 104 Juta Vaksin Covid-19, Perhimpunan Dokter Desak Percepatan Vaksinasi
“Kepada seluruh pimpinan daerah, kapolda, pangdam, gubenur, bupati, walikota, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas acara vaksinasi massal pada pagi hari ini, yang dikerjakan secara serentak di seluruh polda, kodam, bekerja sama dengan pemda,” katanya.
“Saya berharap target 1 juta vaksin untuk seluruh Indonesia betul-betul kita jaga, sampai nantinya bulan Juli. Pada Agustus akan kami beri target 2 kali dari yang ada sekarang ini,” ucapnya.
Pada pernyataan sebelumnya, Jokowi meminta masyarakat untuk segera mengikuti program vaksinasi demi tercapainya kekebalan komunitas. Dengan begitu, pandemi dapat teratasi, dan warga tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Jika sudah ada kesempatan mendapatkan vaksin, segera ambil, jangan ada yang menolak karena agama apapun tidak ada yang menolak vaksin. Ini demi keselamatan kita,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan telah memerintahkan seluruh Direktur Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Direktur Politeknik Kesehatan, dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), untuk tidak memandang KTP atau domisili penerima vaksin.
Baca Juga: Percepat Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Hapus Syarat KTP Domisili bagi Penerima Vaksin
Kebijakan tersebut dalam rangka untuk mencapai target 1 juta dosis vaksin per hari. Percepatan vaksinasi Covid-19 dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan dan bekerja sama dengan TNI, Polri, Organisasi Kemasyarakatan, UPT, RS Vertikal, KKP, Poltekkes, dan dunia usaha.
“Agar dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” tulis Surat Edaran Kemenkes, yang ditandatangani pada 24 Juni 2021.
PPKM Mikro
Selain kebut vaksinasi, pemerintah juga membatasi mobilitas warga agar penyebaran virus corona dapat dikendalikan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dinilai sebagai kebijakan yang tepat untuk situasi di Tanah Air.
Jokowi menilai PPKM mikro bisa menghentikan laju penularan Covid-19 hingga tingkat desa atau langsung ke tingkat akar masalah yaitu komunitas. Selain itu, kebijakan ini diyakini tidak akan menganggu perekonomian rakyat.
“Pemerintah melihat bahwa keebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan paling tepat untuk konteks saat ini, untuk mengendalikan Covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat,” ucapnya.
Dia meyakini apabila PPKM mikro diimplementasikan dengan baik maka laju kasus Covid-19 bisa terkendali. Namun kenyataannya, masih ada beberapa wilayah yang tidak menerapkan pembatasan mobilitas dnegan maksimal.
“Saya minta kepada gubernur, bupati dan walikota untuk meneguhkan komitmennya, mempertajam penerapan PPKM mikro,” katanya.
Baca Juga: Rekor Kasus Covid-19 dalam Sehari dan Dilema Dokter Tangani Pasien
“Optimalkan posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan,” lanjut presiden.
Data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyebutkan, jumlah dana desa yang dipakai untuk penanganan Covid-19 hingga 24 Juni 2021 telah mencapai Rp3,8 triliun.
Sementara, jumlah Pos Relawan yang terbentuk di desa telah mencapai 30.402 desa, dan 17.283 desa punya ruang isolasi dengan ketersediaan tempat tidur sebanyak 43.772 unit.
