BERNAS.ID – Kasus kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia dilaporkan tertinggi di dunia. Sebanyak 12,6% anak-anak di Indonesia yang berusia 0-18 tahun diketahui positif Covid-19.
Sementara itu, proporsi kematian yang terkonfirmasi virus corona ini sebesar 1,2%. Artinya, 1 dari 83 kematian akibat Covid-19 merupakan anak-anak.
Belum lagi data epidemiologi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30%. Kini, masyarakat sedang menanti keputusan tentang kemungkinan penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak-anak.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Harian Telah Mencapai 1,3 Juta Dosis
Sebagai informasi, telah beredar surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tentang hasil evaluasi penggunaan vaksin Sinovac bikinan PT Bio Farma untuk berikan kepada anak remaja usia 12-17 tahun.
“Merekomendasikan untuk menerima penggunaan Vaksin Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600SU/0,5 mL (medium dose),” demikian tertulis pada surat tertanggal 27 Juni 2021.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, seperti jumlah subjek pada populasi usia kurang dari 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin bagi kelompok usia tersebut.
Namun, imunogenisitas dan keamanan pada remaja usia 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa. Diketahui, maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Aman Bhakti Pulungan, SpA(K) mengatakan izin penggunaan vaksinasi anak untuk kondisi darurat akan dikeluarkan oleh BPOM. Dia menegaskan IDAI telah dilibatkan dalam Rapat Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 yang digelar Sabtu (26/6/2021).
“Jadi memang hari Sabtu, kami IDAI diajak rapat, dan Insyaallah itu emergency use-nya keluar dari BPOM,” katanya pada konferensi pers Tim Mitigasi IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan perhimpunan 5 profesi dokter di Indonesia, Minggu (27/6/2021).
Aman meminta masyarakat agar menantikan keterangan resmi dari BPOM, yang kemungkinan digelar pada Senin (28/6/2021).
Rentannya Anak Indonesia
Lebih lanjut, dr. Aman mengatakan anak bisa sakit dan bahkan meninggal dunia akibat Covid-19. Semua itu tergantung komorbid atau penyakit penyerta pada anak dan remaja.
Baca Juga: Jokowi: Target Vaksinasi Covid-19 Naik Jadi 2 Juta Dosis per Hari
Dia mengungkap, kematian paling tinggi terjadi pada anak adalah kelompok balita, dengan angka 50%. Pada kelompok usia 10-18 tahun, tingkat kematiannya tercatat sebesar 30%.
“Makanya kami mau kelompok umur ini (remaja) kalau bisa diimunisasi,” ujarnya.
Menurutnya, komorbid pada anak berpotensi memperberat infeksi virus corona antara lain kekurangan nutrisi, obesitas, cerebral palsy, TBC, dan kelainan bawaan lainnya.
“Kenapa angka kematian anak di Indonesia lebih tinggi dibanding negara lain? Karena penanganan kita yang belum optimal karena overload-nya rumah sakit,” tuturnya.
Dr. Aman mendesak pemerintah daerah melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) yang lebih banyak, sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), termasuk ke anak-anak.
Standar tes PCR oleh WHO ditetapkan 1.000 per 1 juta penduduk per pekan. Sementara, masih banyak provinsi di Indonesia yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Apabila infeksi virus ini pada anak tidak diketahui, maka dikhawatirkan menjadi gejala berkelanjutan yang disebut “Long Covid-19”.
Baca Juga: COVID Terus Melonjak, Skema Pembelajaran Tatap Muka Tetap Disiapkan
Dr. Aman menyebutkan, Long Covid-19 ini mulai muncul pada 4-6 bulan setelah terpapar virus, belum lagi jika orang tua tidak tahu anaknya pernah terkena Covid-19.
“Ternyata dia lemas, tidak bisa konsentrasi, sesak, rambutnya rontok, nyeri sendi, dan lain-lain. Ternyata ini adalah Long Covid pada anak,” ucapnya.
Dia berharap orang tua semakin waspada terhadap kondisi anak-anak, dengan membatasi pergerakan mobilitas dan menjaga nutrisi anak.
