YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Situasi terkini pandemi COVID-19 di Indonesia belum juga bertambah baik, bahkan kian parah. Penambahan kasus positif di level 20 ribuan per hari sangatlah mengkhawatirkan.
Atas dasar fakta-fakta tersebut, Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo tanggal 29 Juni 2021 kemarin dan hari ini (30/6/2021) dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Agus Samsudin, dan sekretarisnya, Arif Nur Kholis, menyampaikan tiga rekomendasi.
Yang pertama, pemerintah pusat dan daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa selama minimal tiga minggu. Kebijakan ini disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoaks/disinformasi) dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.
Baca juga: Ketua Umum Muhammadiyah Tegaskan Bahwa Pandemi Covid-19 Itu Nyata
Pemerintah juga diminta menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan untuk pasien COVID-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan. Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa juga mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya Rumah Sakit yang tidak mampu menerima pasien COVID-19 lagi karena penuh.
“Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien COVID-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan dan kurangnya suplai logistik medis seperti oksigen, alat pengaman diri berserta obat-obatan yang diperlukan,” ujar Agus Rabu (30/6/2021).
Selanjutnya, pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan dan media diminta bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan, menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat. (den)
