BERNAS.ID – Di tengah gencarnya kampanye vaksinasi Covid-19, ada pertanyaan apakah vaksin tersebut aman untuk ibu hamil. Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi (POGI) justru merekomendasikan agar ibu hamil juga diberikan vaksin Covid-19, yang juga termasuk kelompok rentan terinfeksi virus corona.
Dalam konferensi pers Tim Mitigasi Dokter IDI bersama dengan POGI, Jumat (2/7/2021), Sekjen POGI Prof Dr dr. Budi Wiweko, SpOG(K) mengatakan vaksin Covid-19 penting diberikan kepada ibu hamil guna memberikan perlindungan pada janin dan tenaga kesehatan.
“Antibodi yang dihasilkan oleh ibu bisa ditransmisikan kepada janin melalui plasenta, immunoglobin G (IgG) sehingga diharapkan vaksin itu bukan memberikan perlindungan pada ibu saja, tapi juga pada janin,” katanya.
Sebagai indormasi Immunoglobulin G atau antibodi IgG adalah jenis antibodi yang banyak ditemukan pada darah dan cairan tubuh lainnya. Rekomendasi vaksin Covid untuk ibu hamil ini berdasarkan studi The New England Journal of Medicine di Amerika Serikat.
Temuan awal mengenai keamanan vaksin Covid-19 bagi ibu hamil itu berdasarkan observasi pada 14 Desember 2020 hingga 18 Februari 2021 ke lebih dari 35.000 ibu hamil usia 16-54 tahun yang divaksin dengan Pfizer dan Moderna.
Secara rinci, dalam observasi terdapat 30.887 ibu yang divaksin ketika hamil dan sebanyak 4.804 ibu yang hamil pascavaksinasi. Sekitar 70% ibu hamil disuntik vaksin ketika usia kehamilan di atas 3 bulan.
Lalu, bagaimana efek samping vaksin Covid-19 pada ibu hamil? Setelah vaksin covid, efek yang paling banyak ditemukan adalah nyeri pada lokasi injeksi.
Kejadian pascaimunisasi itu ditemukan baik pada kelompok yang memperoleh vaksin Pfizer dosis pertama dan kedua, maupun kelompok yang mendapat vaksin Moderna dosis pertama dan kedua.
“Kemudian, keluhan lain saya kira tidak ada yang signifikan, serupa dengan kelompok non-ibu hamil, ada demam tapi sangat kecil hanya 2,8%,” ucap dr. Budi.
Beberapa kejadian ikutan pascaimunisasi atau KIPI lainnya seperti kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, demam, dan sebagainya. Namun, efek tersebut terjadi dalam persentase kecil.
Yang paling penting dalam temuan awal ini adalah bagaimana dampak setelah kelahiran bayi. Pada observasi tersebut, peristiwa keguguran tercatat sebanyak 12,6%. Angka itu masih sebanding dengan literatur bahwa sekitar 10%-15% kehamilan berakhir dengan keguguran.
Selain observasi tersebut, POGI juga melihat rekomendasi oleh Joint Committee on Vaccination and Immunisation (JCVI) di Inggris yang menyatakan vaksin Covid-19 harus diberikan kepada ibu hamil, sama halnya kelompok lain.
Bahkan, perempuan yang berencana hamil tidak perlu menunda kehamilan setelah vaksinasi. Sejauh ini, belum ada bukti yang menyatakan vaksin Covid-19 akan mempengaruhi kesuburan. Meski begitu, vaksinasi kepada ibu hamil harus tetap memperhatikan beberapa hal, termasuk jenis vaksin yang digunakan.
“Vaksin yang ada sekarang tidak mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kehamilan, terutama pada vaksin-vaksin yang mengandung non-live virus, itu sangat aman,” ujar dr. Budi.
Dalam interm guidance WHO juga disebutkan penggunaan vaksin yang berasal dari non-live virus pada ibu hamil terbukti aman.
WHO juga menyatakan ibu hamil berusia 35 tahun atau lebih dan mengalami indeks massa tubuh yang tinggi, memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti diabetes dan hipertensi akan berisiko tinggi apabila terpapar Covid-19.
Organisasi Kesehatan Dunia itu merekomendasikan penggunaan vaksin Sinovac-CoronaVac pada ibu hamil. Lebih lanjut, POGI menyarankan agar ibu hamil paling lambat diberi vaksin Covid-19 pada usia kehamilan 33 minggu.
“Kami juga merekomendasikan pemberian vaksin di atas 12- 13 minggu untuk menghindari risiko pada pembentukan organ janin, walaupun observasi di AS dan studi pada hewan menunjukkan itu aman,” kata dr. Budi.
