JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa ada kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperluas ke daerah-daerah di luar Jawa dan Bali. Akan tetapi, perluasan itu hanyalah opsi apabila daerah-daerah tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19 dengan jumlah yang eksponensial.
“Itu adalah arahan Presiden Joko Widodo. Seandainya daerah tersebut fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang, tentu kita akan meningkatkan mekanisme dan kriteria dari ketat menjadi darurat,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring pada hari Rabu (7/7).
Baca juga: Tes Covid-19 Digalakkan, Dinkes Yogyakarta: 10 Ribu Orang per Hari
Airlangga juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih fokus menerapkan PPKM Darurat di daerah Jawa dan Bali. Di luar itu, kebijakan PPKM Mikro diperketat untuk 43 kabupaten/kota di 20 provinsi di luar Jawa dan Bali.
“Pemerintah pusat akan memonitor secara harian. Dari monitor harian ini, kita akan lihat,” ujarnya. “Dengan monitor ketat ini, kita siapkan langkah berikutnya.”
Lebih lanjut, pemerintah pusat telah memanggil 10 gubernur dan berencana memanggil 17 gubernur lainnya untuk membahas pengetatan pembatasan selama PPKM Mikro.
Zona Merah Meningkat
Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 diperkirakan akan mengalami kenaikan dalam beberapa hari ke depan. Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan bahwa kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berada di tingkat tertinggi sebanyak 324.597. Rekor sebelumnya adalah 176.672 pada tanggal 5 Februari 2021.
Wiku menambahkan bahwa kasus aktif yang tinggi ini harus segera diimbangi dengan tingkat kesembuhan yang juga tinggi dan menurunnya angka kematian.
Baca juga: Covid Tembus 31 Ribu per Hari, Peti Jenazah Langka
Sejauh ini, Satgas Covid-19 mencatat ada 5 provinsi yang berkontribusi terhadap kenaikan kasus positif tertinggi yaitu DKI Jakarta (naik 14.508), Jawa Barat (naik 10.367), Jawa Timur (naik 2.905), DIY (naik 2.173 kasus), dan Kalimantan Timur (naik 1.749). Kenaikan eksponensial terjadi bukan hanya di provinsi yang masuk ke dalam daerah PPKM Darurat, tetapi juga di luar Jawa dan Bali.
Selain Kalimantan Timur, empat provinsi yang mengalami kenaikan kasus yang signifikan adalah NTT (1.269), Sumatera Barat (1.160), Riau (naik 853), dan Sulawesi Selatan (naik 791). Oleh karena itu, Wiku menegaskan bahwa pemerintah daerah harus meningkatkan penanganan Covid-19 dan mencegah kenaikan kasus.
