JAKARTA, BERNAS.ID – Menjelang Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa (20/7), Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mudik atau pulang kampung. Ajakan ini selaras dengan upaya pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini,” kata Yaqut dalam keterangan resmi yang dirilis pada hari Jumat (16/7). “Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19.”
Yaqut menambahkan bahwa kegiatan mudik saat pandemi berpotensi membahayakan jiwa dan menjadi sarana penyebaran Covid-19. Terlebih, saat ini angka penyebaran virus corona per hari di Indonesia sudah menembus angka di atas 50 ribu di 3 hari terakhir.
Baca juga: Menko PMK Sebut Indonesia Darurat Militer
“Larangan mudik Iduladha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19,” kata Yaqut.
Lebih lanjut, Menag juga menekankan agar masyarakat mematuhi surat edaran Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Surat edaran tersebut melarang aktivitas malam takbiran di masjid atau musala, takbir keliling, serta penyelenggaraan Salat Iduladha di masjid atau musala di wilayah Zona PPKM Darurat.
Baca Juga: Kematian Isoman Tinggi, Dinkes DIY: Masyarakat Menolak Shelter
“Edaran ini dibuat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memberi rasa aman masyarakat dalam penyelenggaraan malam takbiran, Salat Iduladha, serta pelaksanaan kurban,” kata Yaqut.
Hari Raya Iduladha jatuh, sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah akan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Iduladha ini merupakan yang pertamakali diterapkan di Indonesia, setelah pemerintah memperkenankan masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik di Iduladha 2020.
