Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Anggota DPR Cecar Menteri Sosial Soal Bansos PPKM
    Politik

    Anggota DPR Cecar Menteri Sosial Soal Bansos PPKM

    Christina DewiBy Christina DewiAugust 6, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial melalui Zoom Meeting. Agenda yang bertajuk “Peningkatan Sistem Aplikasi Penyaluran Bantuan Sosial” tersebut membahas sejumlah hal berkaitan dengan program Kemensos selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan turut mengundang segenap anggota Komisi VIII DPR RI pada Rabu (4/8/2021).

    Dalam FGD yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Tri Risma Harini tersebut, Bukhori menyampaikan aspirasi dan keluhan sejumlah warga yang terdampak akibat perpanjangan PPKM. Politisi PKS ini juga mempertanyakan keberpihakan Mensos terhadap warga rentan dan miskin yang terdampak PPKM. Program Kemensos yang diharapkan menjadi solusi untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, manfaatnya pun belum mampu dirasakan sepenuhnya. Karena beberapa program masih menyimpan masalah dalam pengelolaan dan distribusinya.

    “Program Kemensos bagaimana mungkin bisa sukses menyelesaikan masalah rakyat, sementara programnya sendiri masih dirundung masalah. Adanya carut marut DTKS yang belum tuntas hingga praktik pungli di jajaran bawah. Sebenarnya hal ini bisa ditanggulangi jika saja Kemensos dengan berbesar hati, intensif berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR supaya bisa kami bantu,” ujar Bukhori.  

    Baca Juga : Menko PMK: Bansos Harus Tepat Sasaran

    Politisi asal dapil Jawa Tengah 1 ini menghimbau, supaya Kemensos konsisten melibatkan DPR dalam menjalankan program eksisting hingga program baru yang berdampak luas di masyarakat. Menurut Bukhori, pelibatan DPR merupakan keputusan tepat dan bijaksana, karena aktivitas anggota dewan bersinggungan langsung dengan dinamika masyarakat di akar rumput.

    “Supaya perlu dipahami, bahwa pelibatan anggota DPR secara kolektif semata-mata untuk membantu Kemensos dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Sebagaimana tugas mulia ini yang sudah dimandatkan oleh Undang-Undang No.13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Undang-Undang No.11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial kepada kementerian ini,” jelasnya.

    Anggota Komisi Sosial ini juga mempertanyakan keputusan sepihak Kemensos terkait perpanjangan program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan DPR. Pasalnya, Kemensos dan Komisi VIII DPR RI tidak pernah membahas terkait rencana perpanjangan BST dalam rapat sebelumnya.

    Bukhori mengungkapkan, konsultasi perlu dilakukan agar DPR bisa mengidentifikasi potensi kelemahan program pada sejumlah aspek seperti sumber anggaran, data alokasi sebaran, pola penyaluran hingga potensi pungli di lapangan. Sehingga manfaat yang akan diterima oleh penerima manfaat bisa benar-benar diperoleh seutuhnya dengan cara yang bermartabat dan tepat sasaran.

    Selain itu, Bukhori juga mengaku dirinya menerima sejumlah keluhan terkait distribusi BST maupun BPNT yang tidak adil di beberapa daerah, karena pola distribusinya yang dinilai tidak memperhatikan jumlah populasi warga miskin terdampak di suatu wilayah hingga muncul tudingan motif politik terkait alokasi distribusi bansos yang timpang.

    “Adanya kebijakan perpanjangan BST patut diapresiasi, dimana PKS sejak awal telah mendorong hal ini. Akan tetapi, sangat disayangkan Komisi VIII tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Sebab kami perlu tahu darimana sumber anggarannya, berapa alokasi distribusi tiap daerah, serta pola penyalurannya. Akibatnya, kami menerima banyak komplain dari masyarakat hingga pemerintah daerah,” katanya.

    Oleh karena itu, Ketua DPP PKS ini meminta Mensos untuk membeberkan data sebaran distribusi bansos BST maupun BPNT di setiap kota/kabupaten yang diluncurkan selama kebijakan PPKM kepada publik demi menghilangkan kecurigaan.

    Lebih lanjut, anggota Baleg ini mengungkapkan, kendati UU No. 2 Tahun 2020 secara fakta hukum telah memberikan legitimasi bagi pemerintah untuk mengesampingkan peran DPR dalam membahas anggaran terkait penanganan pandemi. “Namun secara etika bernegara Presiden maupun Menteri Keuangan, bahkan tetap menganjurkan Kementerian/Lembaga untuk melibatkan DPR dalam pembahasannya,” imbuhnya.

    “Begitupun dengan Kemensos yang tidak bisa serta merta mengabaikan kewenangan DPR dengan dalih UU Corona itu. Pasalnya, kewenangan kami dibentuk oleh UUD kemudian diperkuat dengan UU MD3. Ke depan, saya berharap Mensos memiliki keseriusan untuk memperkuat hubungan kemitraan kita,” tutupnya. (cdr)

    politik
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      PPP Siapkan Strategi Elektoral di Jakarta, Target Naik di 2029

      April 27, 2026

      DEJURE Dorong Evaluasi BOP, Kebijakan Luar Negeri Indonesia : Upaya Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Perdamaian Dunia

      April 24, 2026

      Jelang Tahapan Pemilu 2029, JAPPRI Desak Revisi UU Pemilu Segera Dibahas

      April 22, 2026

      Erros Djarot : Saatnya Pemerintah Evaluasi BOP, Tidak Ada Kata Terlambat Indonesia Keluar dari BOP

      April 20, 2026

      Ratusan Kader PAN di Sleman Hijrah ke PPP: Deklarasi Akbar Targetkan 6 Kursi DPRD

      April 19, 2026

      Tommy Nikson: Program Prabowo Perkuat Fondasi Pembangunan Jangka Panjang

      April 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

      April 29, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.