JAKARTA, BERNAS.ID — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengecam perusakan maajid jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang. Menurut Yaqut, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.
“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Menag lewat keterangannya, dikutip Sabtu (4/9/2021).
Ia berpendapat, tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan cara-cara kekerasan yang merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain, adalah ancaman nyata bagi kerukunan umat beragama. Aparat keamanan menurutnya perlu mengambil langkah dan upaya yang tegas dan dianggap perlu untuk mencegah dan mengatasi tindakan main hakim sendiri.
“Proses secara hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabjan perbuatannya di hadapan hukum, demi kepastian hukum dan keadilan,” katanya.
Baca juga: Naiknya Indeks Kehidupan Keagamaan Dipertanyakan
Menag juga meminta Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsinya untuk menjaga kerukunan umat beragama di daerah masing-masing. Sebab hal itu sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat.
“Saya sudah minta Kakanwil Kalimantan Barat untuk berkoordinasi dengan pihak Pemda dan melaporkan update penanganan masalah yang terjadi serta langkah-langkah yang diambil dalam memelihara kerukunan umat beragama,” tandasnya.
Seperti diketahui, Masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dirusak massa pada Jumat (3/9/2021) siang. Masjid ini merupakan tempat ibadah yang digunakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Tidak hanya masjid yang dirusak, massa juga membakar bangunan gudang yang berada di sebelah masjid. Sebelum dirusak,
muncul desakan massa yang mengatasnamakan aliansi umat Islam untuk menutup tempat ibadah itu. (den)
