JAKARTA, BERNAS.ID – Ketika rezim pemerintahan berganti maka sistem pendidikan kerap ikut berganti mengikuti keinginan yang sedang berkuasa. Pada akhirnya para siswalah yang akan menjadi korban perubahan sistem pendidikan tersebut. Hal tersebut diakui Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.
“Periode saat ini kita sedang menyusun persiapan menyambut era 4.0. Belum selesai persiapan teknisnya, tiba-tiba kita berganti menjadi kurikulum MBKM. Ketika ada pergantian sistem, ya yang menjadi korban adalah anak-anak,” ujar Agustina, saat mengikuti rapat Panja Merdeka Belajar Kampus Merdeka (PMBK) dengan para rektor dari empat kampus di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Menurut Agustina, sebetulnya regulasi sistem pendidikan nasional sudah sangat baik di tataran konstitusi maupun perundang-undangan. Hanya saja ditataran teknis pelaksanaannya yang kerap mengundang kontroversi. Di sinilah, sistem pendidikan berubah mengikuti pergantian rezim.
Baca Juga : Kemendikbudristek Tanggapi Empat Miskonsepsi Isu Klaster PTM Terbatas
“Sebaiknya, memang sistem pendidikan tidak terus diuji coba. Bila membangun jembatan kemudian rusak itu bisa diperbaiki. Tapi kalau yang rusak anak-anak kita, enggak bisa diperbaiki lagi,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, ketika Mendikbudristek ingin merancang sistem baru dalam dunia pendidikan nasional, maka akan menghadapi adaptasi baru yang penuh kritik bahkan demonstrasi. Hal itu risiko yang harus dihadapi saat merancang perubahan. Dan sistem MBKM adalah terobosan baru dari sang menteri yang ingin mendobrak tradisi lama yang sudah lama berjalan.
“Ini adalah risiko dari sebuah perubahan dan penyesuaian baru. Untuk itulah, Komisi X membuat Panja MBKM. Mendikbud ini sedang mendobrak sebuah kebudayaan yang sudah menahun. Perubahan ini mau tidak mau pasti terjadi. Komisi X pun menyadari itu. Maka hal pertama ketika Mas Menteri membuat MBKM, Komisi X merumuskan Peta Jalan Pendidikan. Peta itu tidak bisa dipakai kalau UU tentang Sistem Pendidikan Nasional juga tidak diubah,” jelasnya. (cdr)
