SLEMAN, BERNAS.ID – Mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dalam Masyarakat Warung Kopi (MASKOP) menggelar diskusi publik mahasiswa terkait isu radikalisme dan nasionalisme di lingkungan pendidikan, terutama kampus. Tema diskusi yang diangkat “Radikalisme No, Nasionalisme Yes”.
Ketua Masyarakat Warung Kopi (MASKOP), Firmanto mengatakan, terorisme merupakan tindakan yang memiliki keyakinan, doktrin, dan ideologi yang dapat menyerang kesadaran masyarakat. Terorisme juga bukan persoalan siapa pelaku, akan tetapi bicara persoalan kelompok dan jaringan.
Ia juga mengatakan kemampuan tumbuh subur terorisme tergantung kepada tempat paham itu tumbuh dan berkembang. “Jika terorisme hidup di lahan yang subur, seperti sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat yang fanatik terhadap nilai-nilai keagamaan, maka paham itu akan cepat berkembang,” tuturnya di salah satu warung kopi di kawasan Nologaten, Condongcatur, Sleman, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga BEM Nusantara se-Jawa Sepakat Tolak Radikalisme
Lanjut tambahnya, MASKOP ke depannya akan bekerjasama dengan pemerintah (Polri, TNI, Dinas Pendidikan, dan BNPT) untuk mencegah penetrasi paham radikal di kampus karena jika dibiarkan akan sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa Indonesia.
Firman menuturkan, radikalisme merupakan embrio lahirnya terorisme. Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total yang bersifat revolusioner. “Itu dilakukan dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrim,” ungkapnya didampingi Muhammad Rifai Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi MASKOP.
Firman menyebutkan, ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan faham radikal diantaranya intoleran, fanatik, eksklusif, dan revolusioner. “Menurut Direktur Riset Setara Institute Halili, kampus-kampus negeri khususnya di wilayah Yogyakarta akan menjadi lahan yang subur untuk memasukkan paham radikalisme,” ujarnya.
Firman meyakini beberapa tahun ke depan, dipastikan kampus-kampus yang akan menjadi sasaran bagi penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Sebab, kampus merupakan ladang yang subur untuk menularkan dan menerapkan berbagai ideologi, termasuk ideologi radikalisme dan terorisme.
Dengan demikian, menurut Firman butuh peran kolektif untuk menghadang bahkan memerangi paham radikalisme dan terorisme yang berkembang secara massif dilingkungan kampus.
Dr Mohammad Iqbal Ahnaf dari Program Studi (Prodi) Agama dan Lintas Budaya atau Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memyampaikan, negara Demokrasi sering gagal akibat radikalisme agama. “Benturan agama bisa melahirkan perang sipil, dan negara bisa kolaps karena militansi agama,” jelasnya.
Idbal melanjutkan, yang sering menjadi isu adalah Sistem Khilafah. Sebuah sistem pemerintahan dengan supremasi satu agama. Faktanya, secara historis jika agama menjadi basis legitimasi dari penguasa, sangat rentan konflik. “Akan terjadi politisasi agama untuk kepentingan ideologi tertentu,” katanya.
Sementara itu, Nono Karsono Penggiat Pancasila menjelaskan, agama sering terjebak pada simbol dan ritual, bukan pada hakikat beragama. Misalnya, terminologi Jihad sering disalahartikan selalu berhubungan dengan pertumpahan darah.
“Padahal ibu melahirkan termasuk Jihad, mahasiswa kuliah itu Jihad, dan seorang bapak bekerja untuk keluarganya juga disebut Jihad,” katanya.
Landasan negara Pancasila dan UUD 1945 akan selalu dipegang teguh oleh segenap masyarakat Indonesia, khususnya kalangan mahasiswa (Maskop) yang bisa membedakan antara ideologi Pancasila dengan paham radikalisme dan gerakan terorisme.
Untuk itu, MASKOP menyatakan menolak segala bentuk aksi radikalisme di lingkungan kampus, menolak doktrin radikalisme sejak dini di lingkungan sekolah, dan hentikan segala tindakan provokatif intoleransi agama yang memecah belah bangsa. (jat)
