Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dewan Adat BAMUS Betawi Imbau May Day 2026 Berjalan Tertib dan Damai

    April 30, 2026

    Kapolres Morowali Utara Letakkan Batu Polsubsektor Petasia Barat Resmi

    April 30, 2026

    Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi

    April 30, 2026

    Akses Layanan JKN di Kantor Cabang Yogyakarta, Siswati : Cepat dan Tanggap

    April 30, 2026

    Sakit Saat di Luar Kota, Nenek Heru Tetap Terlindungi JKN

    April 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Member yang Dirugikan Aplikasi Robot Crypto Mark AI Bisa Lapor Polisi
    Hukum

    Member yang Dirugikan Aplikasi Robot Crypto Mark AI Bisa Lapor Polisi

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiOctober 18, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Sebuah petisi yang sudah ditandatangani ribuan orang di Change.org menuntut pihak berwenang untuk menindak pimpinan PT Teknologi Investasi Indonesia (TII) yang diduga telah melakukan penipuan kepada anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia. Diperkirakan kerugian mencapai miliaran rupiah.

    Diketahui, PT TII bergerak di bidang aplikasi robot crypto bernama Mark AI. Sampai pukul 11.00 WIB, Senin (18/10/2021) sudah tercatat 6.631 orang telah menandatangani petisi tersebut.

    Kronologinya, berdasarkan keterangan dari petisi tersebut, hari Jumat (15/10/2021) aplikasi Mark AI menghentikan deposit ataupun penarikan setelah salah satu platform trading Sunto melakukan scam (penipuan). Hal itu membuat para anggota Mark AI melakukan penarikan besar-besaran karena kejadian di Sunto akan juga terjadi di Mark AI.

    Padahal, pada perjanjian awal, Mark AI tidak akan membatasi waktu untuk deposit dan penarikan. Melalui aplikasinya Mark AI juga menyampaikan kepada para anggota untuk tetap tenang dan berjanji akan membuka deposit dan penarikan pada hari Senin (18/10/2021).

    Diketahui, hari Minggu (17/10/2021) situs Mark AI dan Aplikasi Mark AI yang ada di Playstore tidak bisa diakses lagi.

    Baca Juga: Berencana Investasi Cryptocurrency? Pahami Dulu Untung Ruginya

    Eddy Junarsih, pakar ekonomi UGM mengatakan penipuan sebagaimana halnya alat pembayaran ataupun instrumen investasi lainnya sangat sering terjadi. Apalagi penipuan Crypto yang murni menggunakan dunia maya teknologi informasi.

    “Jadi bisa dicuri orang, bisa ditawarkan yang versi bodong, data privasi bisa dicuri, dan lain-lain,” tuturnya, Senin (18/10/2021).

    Kalau ada kasus penipuan Crypto seperti itu bisa ditindak secara hukum, Eddy mengatakan bisa sekali untuk dituntut. Ia pun memberikan pesan agar terhindar dari investasi bodong dengan penerapan Prinsip 2L sebelum memulai investasi. “Kalau sudah begini ya hanya bisa menuntut ke pengadilan. Kalau ruginya karena bisnis masuk perdata, tapi kalau penipuan oleh perusahaan investasi itu, masuk pidana,” ujarnya.

    ” Bisa lapor ke OJK dan ke polisi,” imbuhnya.

    Eddy menjelaskan P2L, yaitu Legal, memastikan platform investasi memiliki kepastian hukum yang dapat dicek melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Logis, imbal hasil (return) yang ditawarkan masuk akal dan tidak setinggi langit. “Ini pembelajaran juga ke masyarakat, kalau investasi harus memperhatikan 2L itu,” ucapnya.

    “Crypto itu kan digital currency (mata uang digital). Yang namanya mata uang itu adalah alat pembayaran seperti Dollar dan Rupiah dengan ada fisiknya (kertas dan koin). Alat pembayaran tentunya bukan alat investasi yang ideal, meskipun bisa juga untuk investasi. Contoh, alat investasi yang lebih ideal kan seperti instrumen pasar modal, macam obligasi, saham, warrant, dan lain-lain,”bebernya.

    Ia mengatakan di Indonesia, Crypto belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga kalau ada yang investasi di Crypto ditanggung sendiri. “Jadi kalau ada yang investasi di Crypto, ya risiko besar harus ditanggung sendiri, meskipun perusahaannya itu legal,” tukasnya.

    Baca Juga Mengenal Mata Uang Digital Cryptocurrency

    Pengumuman terupdate Mark AI secara lengkap telah diunggah di Platform Facebook Mark AI, Minggu 17 Oktober 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.

    Pengumuman Mark AI

    Mohon maaf untuk memberitahukan pada semua member mark ai, dikarenakan dana dari platform ilegal sunton mengalir masuk ke saluran dana mark ai. 

    Sebagian dana mark ai dibekukan oleh otoritas, karena penyebaran kepanikan telah menyebabkan sejumlah besar member WD, dan tekanan opini publik telah menyebabkan saluran perusahaan mengalami tekanan besar. 

    Ratusan ribu member melakukan WD disaat yang sama, bank manapun tidak bisa menahan dampak sebesar ini, semoga semua member mark ai bisa rasional, evakuasi staff perusahaan karena takut adanya perilaku irasional oleh member yang ekstrim.

    Disini dengan tulus kami mengucapkan permintaan maaf pada semua member keluarga mark ai. Kami bersedia untuk menghadapi kenyataan, akan bertanggung jawab pada keamanan semua dana member mark ai.

    Tapi kami membutuhkan waktu, saluran penukaran tidak dapat menukarkan ke rupiah dalam jumlah besar dalam waktu singkat ini untuk menjaminkan bahwa setiap WD member mark ai dapat diterima tepat pada waktu.

    Perusahaan akan menggunakan semua dana yang bisa dimobilisasikan untuk proses pengajuan WD semua member secepat mungkin.

    Berharap semua keluarga bisa mengerti, kalau mark ai kehilangan kepercayaan dan dukungan dari semuanya, kemungkinan besar perusahaan akan bangkrut karena masalah aliran dana dan pelaporan yang tidak rasional oleh customer.

    Tapi, kami menerima kenyataan dan juga bersedia menanggung segala konsekuensi nya. Disini saya ingin semua keluarga mengerti, bahwa hidup dan mati mark ai itu di tangan setiap keluarga mark ai.

    Kalau perusahaan masih bisa terus beroperasi dengan sehat , mark ai bersedia mengeluarkan semua profit perusahaan untuk menjamin keamanan akun dan dana setiap member.

    Tapi syaratnya adalah kita harus bertahan dan melewati krisis ini , berharap semuanya bisa mengerti , keputusan masa depan mark ai ada di tangan semua keluarga.

    Kalau semuanya bisa mendukung perusahaan melewati krisis ini , mark ai akan ada masa depan yang lebih baik. Minta semua member keluarga mark ai untuk mengerti. MARK AI akan melanjutkan setoran normal dan WD besok.

    Harap komunikasikan kepada setiap anggota tim, apakah perusahaan dapat bertahan dari kesulitan ini, tergantung pada kepercayaan dan dukungan masing-masing anggota terhadap MARK AI. (jat) 

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

      April 29, 2026

      Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

      April 27, 2026

      Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin

      April 26, 2026

      Syawalan dan Diskusi Hukum FPAY Kuatkan Soliditas Advokat Yogyakarta

      April 24, 2026

      Menteri LH Jangan Tebang Pilih, Kepala Bantargebang Jangan Tidur Nyenyak

      April 23, 2026

      Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Banyak Lokasi

      April 22, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Dewan Adat BAMUS Betawi Imbau May Day 2026 Berjalan Tertib dan Damai

      April 30, 2026

      Kapolres Morowali Utara Letakkan Batu Polsubsektor Petasia Barat Resmi

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.