SLEMAN, BERNAS.ID – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY menyatakan kecewa dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Executive Committee (Exco) Nasional untuk Partai Buruh di Yogyakarta. Kedua serikat buruh dan pekerja itu pun memutuskan keluar dari kepengurusan Partai Buruh.
Diketahui, dalam organisasi kepengurusan Partai Buruh di DIY, Dani Eko Wiyono didapuk sebagai Sekretaris dan Ruswadi menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua untuk kepengurusan Exco Partai Buruh DIY.
Dani Eko Wiyono, Ketua SBSI Korwil DIY mengatakan pihaknya tidak menolak Partai Buruh, tapi memilih tidak ingin terlibat dahulu. “Ada yang perlu kami soroti dalam surat yang dimandatkan kepada Exco Provinsi (DIY),” katanya kepada awak media, Jumat (29/10/2021).
Ia tak memungkiri adanya Partai Buruh ini untuk pekerja dan buruh di Indonesia. Namun, ia merasa SK Exco Partai Buruh DIY dinilai kurang beres. Faktor tersebut menjadi alasan SBSI tak ingin terjun dalam kegiatan Partai Buruh.
Baca Juga Mau Jadi Kader Partai Buruh? Begini Caranya…
Dani mengatakan sebelum SK penetapan turun, awal Oktober lalu sudah muncul rilis yang menyatakan sudah terpilih Ketua atau Exco Provinsi DIY secara tiba-tiba. Ia menyebut munculnya pernyataan itu tanpa koordinasi di (Exco Partai Buruh) DIY. “Padahal SK belum turun sama sekali. Sehingga, kami sangat menyayangkan cara-cara sesama serikat buruh yang tidak beretika itu,” terang Dani.
Menurutnya, penetapan SK untuk Exco Partai Buruh DIY tidak ada kejelasan dan menduga sejak awal pemilihan Exco Partai Buruh DIY sudah disiapkan. “Ada potensi main mata yang terjadi di tingkat pusat. Seharusnya tidak perlu dilakukan dengan cara yang seperti itu,”tuturnya.
Ketua KSPSI DIY, Ruswadi mengatakan pentingnya ada keterbukaan antara Exco Nasional Partai Buruh dengan Exco Provinsi di tengah situasi yang tak transparan ini. Ia pun ikut memutuskan tidak akan terlibat dalam kegiatan-kegiatan di Partai Buruh. “Kami tegaskan tidak akan terlibat dalam kepartaian ke depan. Kami harap persoalan ini bisa menjadi pertimbangan di tingkat pusat,” kata Ruswadi.
“Besok, Sabtu (30/10/2021) surat pengunduran diri kami berdua akan dikirimkan ke Exco Nasional Partai Buruh. Jadi kami tidak menolak partai, tapi akan terus berjuang untuk rekan buruh dengan cara lain,” tukas Ruswadi.
Partai Buruh terbentuk pada 5 Oktober 2021 di Jakarta. Sejumlah pimpinan wilayah yang disebut Komite Eksekutif (Exco) menyiapkan kepengurusan termasuk di DIY. Beberapa hari kemudian, tepatnya 6 Oktober 2021, Exco Partai Buruh DIY membagikan pernyataan pers terkait garis besar tugas hingga perjuangan dan tujuan Partai Buruh. Dalam pernyataan tersebut tercantum nama Ersad Ade Irawan sebagai ketua dan sekretaris Dinta Yuliant Sukma. (jat)
