JAKARTA, BERNAS.ID – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pemerintah menerapkan beberapa strategi untuk menekan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan tahun baru 2022.
Ia mengatakan, strategi tersebut di antaranya adalah melarang pengambilan jatah cuti di akhir tahun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan BUMN dan swasta.
“Pemerintah sejauh ini sepakat menerapkan beberapa strategi di antaranya pelarangan cuti bagi ASN,TNI-Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun di mana dilakukan peniadaan cuti bersama 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun,” tegas Wiku, Kamis (18/11/2021).
Ia juga mengatakan, pemerintah akan membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Menurut dia, persyaratan perjalanan domestik selama libur akhir tahun akan diatur ketentuannya dalam Surat Edaran (SE) Satgas dan Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Jelaskan Tahapan Pembuatan Vaksin, Wiku: Masyarakat Jangan Berspekulasi
“Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang berpergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus,” ujarnya.
Selain itu, Wiku mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional.
Ia meneruskan, penetapan PPKM tersebut untuk menjamin kegiatan sosial dan ekonomi tetap terkendali dan aman. Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap penerapan kebijakan tersebut sampai ke tingkat komunitas serta pendisiplinan di lapangan secara langsung.
Langkah ini, menurut dia, bertujuan agar implementasi kebijakan diterapkan secara menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah untuk mencegah munculnya klaster baru.
Baca juga: Tegas, ASN Dilarang Bepergian dan Cuti Pada 18-22 Oktober 2021
“Pemerintah amat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode natal dan tahun baru,” katanya. (den)
