Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dewan Adat BAMUS Betawi Imbau May Day 2026 Berjalan Tertib dan Damai

    April 30, 2026

    Kapolres Morowali Utara Letakkan Batu Polsubsektor Petasia Barat Resmi

    April 30, 2026

    Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi

    April 30, 2026

    Akses Layanan JKN di Kantor Cabang Yogyakarta, Siswati : Cepat dan Tanggap

    April 30, 2026

    Sakit Saat di Luar Kota, Nenek Heru Tetap Terlindungi JKN

    April 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Dua Oknum Suporter Menjadi Pelaku Pembakaran Omah PSS
    Hukum

    Dua Oknum Suporter Menjadi Pelaku Pembakaran Omah PSS

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiDecember 1, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Dua pelaku pembakaran Omah PSS menyerahkan diri ke Polres Sleman sekira pukul 9 malam, Selasa (30/11/2021) setelah sebelumnya aparat mencarinya setelah mengantongi identitasnya. Kedua pelaku berinisial GD (38), warga Pundong Bantul dan TL (26), warga Trimulyo Sleman.

    Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menceritakan sebelumnya kedua pelaku ini mengikuti acara nonton bola di Warung Mbelik, Jalan Kaliurang Ngaglik Sleman pukul 15.00 WIB, Minggu (28/11/2021) bersama komunitas bolanya. Menurut pengakuan kedua pelaku, sempat mengonsumsi minuman keras.

    “Merasa kecewa karena kekalahan tim kesayangannya, bersama kedua teman pelaku, GD mengajak ke Omah PSS ngamuk. Pelaku GD membonveng TL dan GTX mengikuti sampai belakang Omah PSS,” tuturnya, Rabu (1/12/2021).

    Baca Juga Pelaku Pembakaran Omah PSS Kabur dari Rumah

    Lanjut tambahnya, GD menyuruh TL untuk membeli bensin 10 ribu dengan uangnya. “Bensin itu dimasukkan ke botol mineral yang ditemukan di sekitar warung bensin tersebut di daerah jalan Palagan,” ujarnya. 

    AKP Rony mengatakan sekuriti Omah PSS sempat mencegah danbertanya, mau ngapain? Tapi dijawab GD tidak usah ikut-ikutan. “Setelah masuk gerbang depan, GD menuju ruang meeting, menuangkan bensin ke meja dan kursi kayu, lantai serta tembok,” katanya.

    “GD pun segara menyalakan korek api untuk membakar, lalu menuju ke logo PSS untuk meluapkan emosi,” imbuhnya.

    AKP Rony mengatakan untuk motif sebagai bentuk kekecewaan terhadap manajemen PT PSS dan permainan yang tak kunjung bagus di Liga 1. “Selang sehari, yang bersangkutan berinisiatif beserta rombongan berangkat ke Polres Sleman sekira jam 9-10 malam,” katanya.

    Baca Juga Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi, Omah PSS Gandeng UMKM

    Saat ini, lanjut AKP Rony, dua tersangka ini masih dalam pemeriksaan untuk mencari, apakah ada dalang yang menyuruh melakukan sehingga objektif di penyidikan. Soalnya, tidak hanya berdua karena ada temannya yang lain.

    AKP Rony menyebut kedua pelaku ini sempat datang, bertemu dengan pihak Omah PSS. Antara kedua belah pihak ini mediasi agar perkara ini tidak dilanjutkan ke tanah hukum. “Kedua pelaku akan dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tukasnya. (jat) 

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

      April 29, 2026

      Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

      April 27, 2026

      Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin

      April 26, 2026

      Syawalan dan Diskusi Hukum FPAY Kuatkan Soliditas Advokat Yogyakarta

      April 24, 2026

      Menteri LH Jangan Tebang Pilih, Kepala Bantargebang Jangan Tidur Nyenyak

      April 23, 2026

      Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Banyak Lokasi

      April 22, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Dewan Adat BAMUS Betawi Imbau May Day 2026 Berjalan Tertib dan Damai

      April 30, 2026

      Kapolres Morowali Utara Letakkan Batu Polsubsektor Petasia Barat Resmi

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.