Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

    April 29, 2026

    SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

    April 29, 2026

    Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

    April 29, 2026

    Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

    April 29, 2026

    Nindya Karya Tuntaskan Proyek Irigasi Strategis 9 Kabupaten Sulteng, BWS III Palu Apresiasi

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Panglima TNI Inginkan Hukuman Seumur Hidup Meski Ada Opsi Hukuman Mati
    Hukum

    Panglima TNI Inginkan Hukuman Seumur Hidup Meski Ada Opsi Hukuman Mati

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiDecember 28, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menginginkan hukuman seumur hidup terhadap tiga anggota TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kecelakaan tersebut menewaskan sejoli bernama Handi dan Salsabila.

    Panglima TNI mengatakan, ada kemungkinan ketiganya dituntut dengan hukuman mati, tapi ia menginginkan ketiganya dituntut seumur hidup. “Kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 memungkinkan hukuman mati. Kita ingin sampai dengan seumur hidup saja,” tutur Andika, Selasa (28/12/2021).

    Baca Juga Inilah Visi dan Misi Calon Panglima TNI Andika Perkasa

    Ia mengatakan, ketiganya akan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Dari pemeriksaan, ia mengungkap bahwa salah satu pelaku yakni Kolonel P sempat berbohong. “Kalau kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong. Tapi setelah kita konfirmasi dari dua saksi lain nah ternyata mulai perlahan-perlahan,” katanya.

    Ia menyampaikan, untuk memudahkan pemeriksaan, ketiga prajurit itu akan ditarik ke Jakarta agar penyidikan dan penyelidikan bisa dilakukan secara terpusat.

    “Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian satu anggota Sertu AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung. Kita pusatkan tapi tidak kita satukan sehingga bisa kita konfirmasi,” katanya.

    Baca Juga Komisi I DPR Tak Satu Suara Terkait Jadwal Fit and Proper Test Andika Perkasa

    Kasus ini bermula saat dua orang sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung. Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.

    Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit. Tapi kedua orangtua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.

    Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12/2021) jasad keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap. (jat) 

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

      April 29, 2026

      Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

      April 27, 2026

      Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin

      April 26, 2026

      Syawalan dan Diskusi Hukum FPAY Kuatkan Soliditas Advokat Yogyakarta

      April 24, 2026

      Menteri LH Jangan Tebang Pilih, Kepala Bantargebang Jangan Tidur Nyenyak

      April 23, 2026

      Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Banyak Lokasi

      April 22, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

      April 29, 2026

      SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.