JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut komorbid menjadi penyebab kenaikan angka kematian per hari Jumat (4/2/2022). Komorbid yang paling banyak hipertensi dan diabetes.
Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 mengatakan, banyak pasien yang meninggal dunia karena memiliki penyakit bawaan (komorbid). Komorbid seperti hipertensi dan diabetes yang tidak terkontrol. “Banyak dari pasien positif Covid-19 memiliki penyakit komorbid meliputi hipertensi hingga diabetes,” tuturnya, Sabtu (5/2/2022).
“Penyebabnya, komorbidnya yang tidak terkontrol dengan baik seperti hipertensi dan diabetes,” imbuhnya.
Baca Juga Ratusan Anak di Indonesia Terpapar Covid Omicron
Tjandra Yoga Aditama, mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara mengatakan jumlah kematian 42 kasus per Jumat (4/2/2022) melonjak 10 kali lipat daripada kasus kematian per 4 Januari dengan 3 kasus kematian. Ia mengatakan peningkatan ini memang lebih rendah jika dibandingkan dengan tren peningkatan kasus positif.
“Tetapi kejadian wafat amat menyedihkan dan tidak dapat tergantikan, jadi akan baik kalau dilakukan analisa mendalam setidaknya dari dua aspek,” kata Tjandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/2/2022).
Aspek pertama, kata Tjandra, sejauh ini data yang dikeluarkan pemerintah kasus kematian terkait varian omicron sebanyak lima orang. Karena itu perlu diketahui lonjakan kasus kematian kemarin dipicu oleh varian apa.
“Kalau ternyata meninggal akibat varian Delta (meninggal akibat Omicron tercatat lima orang) maka perlu juga digali apakah memang jumlah pasien varian Delta juga makin meningkat sehingga ada peningkatan kematian ini,” kata Tjandra.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini mengatakan, jika memang kasus kematian akibat omicron, maka diperlukan telaah lebih lanjut mengapa omicron menyebabkan kematian tinggi. Padahal selama ini varian baru ini disebut tidak meningkatkan angka keparahan.
“Hasil analisa tentang varian yg berhubungan dengan peningkatan kematian mungkin akan dapat menjadi salah satu masukan bagi kebijakan pengendalian dan juga mitigasi kita di hari-hari mendatang, agar dapat disesuaikan dengan lebih tepat,” ujarnya.
Baca Juga Kemenkes Sebut Indonesia Resmi Masuk Gelombang Ketiga Covid-19
Aspek kedua, menurut Tjandra, adalah analisa teknis yakni audit penyebab kematian, misalnya sejak 16 Desember 2021 dimana kasus Omicron pertama dilaporkan.
Analisa yang bisa dilakukan berupa kelompok umur yang wafat, jenis kelamin, komorbid, status vaksinasi, lokasi meninggal (RS atau rumah).
“Data yang didapat akan punya dampak klinik bagaimana penanganan pasien gawat dan juga dampak kebijakan kapan pasien harus masuk rumah sakit, atau bentuk kebijakan terkait lainnya,” pungkasnya. (jat)