MOJOKERTO, BERNAS.ID – Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo menegaskan jika semua pihak maupun komponen bangsa, memiliki kewajiban untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan negara (Indonesia).
Baca Juga Kolonel Inf Unang Sudargo Jabat Danrem 082/CPYJ
Kewajiban itu, tanpa terkecuali diberlakukan pada komponen cadangan atau Komcad. Hal itu, ditegaskan oleh Danrem usai mengikuti rakor secara virtual bersama pihak Dirjen Kementerian Pertahanan pada Selasa, 08 Maret 2022.
“Menjaga kedaulatan negara, serta keutuhan wilayah NKRI dibutuhkan sistem pertahanan negara yang bersifat semesta, total, terpadu, terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga Danrem 082/CPYJ Hiasi Trowulan dengan Pohon Manggis
Sesuai amanat undang-undang yang berkaitan dengan komponen cadangan dan sumber daya manusia, kata Danrem, telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi.
“Itu untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama. Tugas kita sekarang adalah, segera inventarisir Komcad yang ada di wilayah Korem,” tukasnya. (*/jat)
