Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bank Dunia Dukung Penegasan Batas Desa Sulteng

    May 26, 2026

    Para Biksu Ikuti Prosesi Pindapata, Terima Pemberian Makanan di Malioboro

    May 26, 2026

    Kapolsek Palu Selatan Siapkan Pengamanan Iduladha

    May 26, 2026

    Jelang Iduladha, Kapolsek Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    May 26, 2026

    RKAB Tambang Batuan Tertahan, DPRD Ungkap Penyebabnya

    May 26, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»4 Manfaat Perusahaan Go Public, Salah Satunya Gampang Utang
    Finance

    4 Manfaat Perusahaan Go Public, Salah Satunya Gampang Utang

    PamungkasBy PamungkasMay 25, 2021Updated:September 29, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Apakah Anda pernah mendengar istilah Perusahaan Go Public atau yang sering juga disebut dengan istilah Initial Public Offering (IPO)?

    Istilah ini biasanya disematkan pada perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya di PT Bursa Efek Indonesia. Dengan kata lain, perseroan yang awalnya tertutup tersebut kini telah menawarkan sahamnya secara terbuka kepada masyarakat yang ingin menjadi investor.

    Baca juga: 3 Cara Membeli Saham Bagi Pemula dengan Mudah

    Tapi, mengapa mereka memutuskan untuk mengubah status tersebut? Apakah ada keuntungan dari keputusan besar tersebut? Kalau masih penasaran dengan alasan mereka untuk go public, ulasan singkat di bawah ini akan membantumu mencari tahu jawabannya.

     

    Pengertian Perusahaan Go Public

    Pengertian Perusahaan Go Public

    Peningkatan value perusahaan (foto: chiefexecutive)

    Dengan go public, artinya pemilik bisnis membuka kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dan menjadi bagian dari perusahaannya. Tentu saja bukan sebagai pegawai, melainkan sebagai investor atau pihak penanam modal.

    Dengan melakukan penawaran umum saham, perseroan tersebut menjual sebagian saham mereka kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk memperoleh pendanaan Tambahan. 

    Bagaimapun juga, usaha itu tidak dapat selamanya bertahan dengan modal sang pendiri ataupun pinjaman dari pihak ketiga. Seiring dengan berkembangnya bisnis tersebut, perlu adanya suntikan dana tambahan untuk menunjang operasionalnya. Karena itulah, mereka melakukan penawaran umum saham kepada masyarakat secara terbuka.

    Baca juga: Survei McKinsey: Di Era Pandemi, Banyak Perusahaan Pilih Reskilling

     

    Manfaat Perusahaan Go Public

    Menghindari konflik keluarga

    Menghindari konflik keluarga (foto: talenta)

    Dengan mengubah statusnya menjadi terbuka, perseroan tersebut tentu akan memperoleh berbagai manfaat yang pasti sulit didapatkan apabila tetap berstatus sebagai perseroan tertutup. Manfaat-manfaat tersebut di antaranya sebagaimana berikut.

     

    1. Memperoleh Sumber Pendanaan Tak Terbatas

    Dengan menjual saham, perusahaan ini tentu akan memperoleh dana tambahan yang bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya ke arah yang lebih baik. Selain itu, sebagai perseroan terbuka, mereka juga akan lebih mudah untuk mengeluarkan surat utang dalam keadaan-keadaan mendesak.

    Baca juga: 6 Langkah Belajar Investasi dan Trading Saham dari Nol

     

    2. Company Value Meningkat

    Tentu saja pergerakan nilai perusahaan dapat diakses dengan mudah oleh publik, termasuk juga peningkatan kinerja operasional dan keuangan. Ditambah lagi, setiap peningkatan kinerja mereka akan memberikan dampak signifikan di bursa efek.

    Oleh karena itu, apabila nilai perusahaan dapat meningkat, maka kepercayaan publik pun akan meningkat. Hal tersebut tentu akan memudahkan mereka dalam memperoleh lebih banyak investor saham serta mempermudah mereka dalam menerbitkan surat utang.

     

    3. Mempertahankan Kelangsungan Usaha

    Keringanan pajak untuk perusahaan go public

    Keringanan pajak untuk perusahaan go public (foto: okezone)

    Tidak jarang suatu bisnis menjadi bangkrut hanya karena terjadi perpecahan kubu di antara keluarga. Mereka akan saling menjatuhkan untuk memperebutkan perolehan saham terbesar serta tanduk pemerintahan dalam bisnis tersebut.

    Baca juga: Mengenal Trading Saham dan Cara Jitu Jadi Trader Handal

    Namun, hal tersebut masih dapat dihindari apabila perusahaan tersebut terbuka. Pasalnya, saham perusahaan tersebut tidak hanya dimiliki oleh keluarga, tetapi juga masyarakat umum yang menanam modal di sana. Selain itu, saham yang dapat dimiliki oleh keluarga pendiri dibatasi dalam porsi masing-masing.

     

    4. Insetif Pajak

    Keuntungan lain yang bisa didapatkan adalah adanya insetif pajak. Sebagai perseroan terbuka yang 40 persen sahamnya tercatat di BEI dan memiliki minimal 300 pemegang saham, mereka akan mendapatkan penurunan tarif PPh Wajib Pajak badan dalam negeri sebanyak 5 persen.

    Baca juga: 3 Jenis Development yang Harus Ada di Perusahaan

    Itulah ulasan singkat mengenai perusahaan go public dan manfaatnya. Ternyata, lumayan menguntungkan juga mendaftarkan perusahaan kita agar di BEI sebagai perseroan terbuka, ya?

    Manfaat Perusahaan Go Public
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Pamungkas

    Related Posts

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

    April 30, 2026

    Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

    April 26, 2026

    XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

    April 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bank Dunia Dukung Penegasan Batas Desa Sulteng

    May 26, 2026

    Para Biksu Ikuti Prosesi Pindapata, Terima Pemberian Makanan di Malioboro

    May 26, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.