Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Mulai 7 Juni, CFD Rasuna Said Kembali Digelar

    June 6, 2026

    Gubernur Pramono Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Kolaborasi Warga

    June 6, 2026

    DPRD Kota Yogyakarta Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Kebutuhan Masyarakat

    June 5, 2026

    Grebeg UMKM DIY X DJAMUAN Istimewa 2026 Resmi Dibuka

    June 5, 2026

    Imigrasi Matangkan Persiapan Penerbangan Internasional Palu

    June 5, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Langgar Aturan, Toko Jejaring Modern Disegel Satpol PP
    DI Yogyakarta

    Langgar Aturan, Toko Jejaring Modern Disegel Satpol PP

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiOctober 20, 2016Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Sleman, HarianBernas.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menutup dan menyegel tujuh toko modern berjejaring nasional karena tidak mematuhi aturan perizinan, Rabu (19/10).

    “Ketujuh toko melanggar Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2012 tentang Toko Jejaring Modern. Tidak mengantongi izin dan jarak minimal dengan pasar tradisional tidak satu kilometer,” jelas Rusdi Rais, Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman.

    Penyegelan dan penutupan dilakukan karena jalan persuasif dengan surat peringatan tidak ditanggapi pengelola toko. Surat peringatan Disperindagkop Sleman dikeluarkan sejak 30 Agustus lalu, tapi sejumlah toko jejaring modern masih buka.

    Dalam operasi ini, Satpol PP menemukan satu toko yang masih buka. Toko jejaring di barat Pasar Tradisional Condong Catur ini akhirnya disegel.

    Sementara itu, enam toko jejaring sudah menghentikan operasional dan menutup toko. Penutupan ini berawal dari laporan masyarakat di sekitar toko jejaring karena merasa keberatan dengan lokasi toko jejaring.

    Rusdi menyebut rata-rata toko jejaring modern beroperasi lebih dari dua tahun. “Segel jangan sekali-sekali berani membuka. Jika berani, dikenakan Pasal 232 KUHP yang sifatnya bukan delik aduan,”tegasnya.

    Sejak tahun 2016, ada 19 dari 89 toko modern yang melanggar aturan ditutup Satpol PP Sleman.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    DPRD Kota Yogyakarta Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Kebutuhan Masyarakat

    June 5, 2026

    Grebeg UMKM DIY X DJAMUAN Istimewa 2026 Resmi Dibuka

    June 5, 2026

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Mulai 7 Juni, CFD Rasuna Said Kembali Digelar

    June 6, 2026

    Gubernur Pramono Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Kolaborasi Warga

    June 6, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.