Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPRD Kota Yogyakarta Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Kebutuhan Masyarakat

    June 5, 2026

    Grebeg UMKM DIY X DJAMUAN Istimewa 2026 Resmi Dibuka

    June 5, 2026

    Imigrasi Matangkan Persiapan Penerbangan Internasional Palu

    June 5, 2026

    Palu Bersiap Buka Rute Internasional, China Southern Terbang Perdana Juli

    June 5, 2026

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pakar: Tax Amnesty Bukan Kebijakan Terbaik, Tapi Sudah Teruji
    DI Yogyakarta

    Pakar: Tax Amnesty Bukan Kebijakan Terbaik, Tapi Sudah Teruji

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiSeptember 2, 2016Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Yogyakarta, HarianBernas.com —  Managing Partner “Danny Darussalam Tax Center” Darusalam menyebut amnesti pajak sudah teruji dan diterapkan di 38 negara sehingga tidak perlu meragukan efektivitas penerapannya, Kamis (1/8).

    “Kalau kebijakan amnesti pajak memberikan dampak buruk, menyebarkan teror, tidak mungkin pemerintah dan parlemen di negara-negara itu bersepakat menerapkannya,” jelas Darusalam dalam sosialisasi amnesti pajak bertajuk “Tanya Jawab Tax Amnesty”.

    14 negara dari 38 negara yang menerapkan kebijakan amnesty pajak, di antaranya: Korea Selatan, Fiji, Pakistan, Argentina, Thailand, Trinidad dan Tobago, Honduras, Indonesia, dan Gibraltar. Sisanya melakukan amnesti pajak khusus repatriasi, yakni Israel, Malaysia, Rusia, Brazil dan India.

    Dua negara tengah menimbang untuk menerapkan amnesti pajak, yaitu Kenya dan Yunani. Amnesti pajak juga pernah dipraktekkan di negara sosialis dan kapitalis. Di Amerika Serikat, 45 dari 50 negara bagiannya pernah melakukan kebijakan amnesty pajak.

    Pemerintah Indonesia harus belajar dari negara-negara yang telah melakukan amnesti pajak, khususnya sikap penduduk terhadap kebijakan tersebut, baik pro maupun kontra. Pro-kontra dalam penerapan kebijakan itu selalu muncul karena amnesti pajak bukanlah kebijakan yang terbaik atau ideal, melainkan kebijakan terbaik kedua (second best policy).

    Darussalam menyinggung gugatan yang kontra terhadap kebijakan amnesti pajak. Dulu gugatan terhadap kebijakan amnesti pajak pernah diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jerman pada tahun 1990. Gugatan itu berdasar pada soal ketidakadilan, diskriminasi antara wajib pajak patuh dan tidak patuh.

    Namun dalam putusannya, MK Jerman menganggap amnesti pajak tidak melanggar konstitusi karena kebijakan memiliki tujuan untuk membawa kembali wajib pajak untuk menjadi patuh. Argumentasi ketidakadilan tidak relevan terhadap amnesti pajak karena dengan amnesti pajak, basis dan penerimaan pajak akan meningkat dan itu digunakan untuk meraih cita-cita konstitusi, imbuh Darusalam.

    Wihana Kirana Jaya, Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM menyetujui bahwa kebijakan amnesti pajak menjadi pilihan tepat di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang sedang volatilitas atau ketidakpastian.

    Kebijakan itu, telah sesuai dengan prinsip Nawacita karena mandiri untuk memperoleh tambahan dana pembangunan dengan tidak bergantung dana pinjaman lainnya. ?Inilah momen yang tepat untuk menerapkan kebijakan itu di tengah kondisi tidak menguntungkan, baik global maupun nasional,” kata dia. 

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    DPRD Kota Yogyakarta Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Kebutuhan Masyarakat

    June 5, 2026

    Grebeg UMKM DIY X DJAMUAN Istimewa 2026 Resmi Dibuka

    June 5, 2026

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPRD Kota Yogyakarta Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Kebutuhan Masyarakat

    June 5, 2026

    Grebeg UMKM DIY X DJAMUAN Istimewa 2026 Resmi Dibuka

    June 5, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.